Rabu, 15 November 2023

Polda Metro Periksa Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL

Baca Juga


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya
memeriksa 2 (dua) Saksi perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI). Pemeriksaan terhadap 2 Saksi itu dilakukan di dua lokasi.

"Ada satu pemeriksaan Saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan Saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya", terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, Saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri ialah Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya.

"Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya", jelas Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

Perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadp SYL selaku Mentan RI tersebut diadukan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat itu tentang dugaan pemerasan Pimpinan KPK terkait penanganan perkara pada Kementan di KPK.

Atas pengaduan masyarakat itu, Tim Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti terkait perkara kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi kepada para Saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jum'at 06 Oktober 2023.

Dalam perkara ini, puluhan Saksi sudah diperiksa Gabungan Tim Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bereskrim Polri sejak perkara tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saksi lain perkara tersebut yang juga sudah diperiksa gabungan tim penyidik kepolisian adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga saksi ahli mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Gabungan Tim Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bereskrim Polri juga sudah melakukan penggeledahan rumah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Ketua KPP Firli Nahuri di jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan ini, beberapa dokumen diduga terkait perkara turut disita penyidik.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, Gabungan Tim Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bereskrim Polri menduga, ada 3 (tiga) dugaan tindak pidana yang ditemukan.

"Tim penyidik menduga, di antaranya diduga pemerasan, penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan. Sudah ya, perkembangannya akan selalu kami sampaikan", tegasnya. *(HB)*


BERITA TERKAIT: