Selasa, 24 Oktober 2023

Firli Bahuri Diperiksa Di Bareskrim Atas Permintaan Pimpinan KPK

Baca Juga


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, Selasa 24 Oktober 2023, memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan di Kantor Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan atas permintaan melalui surat yang dikirim KPK kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik", terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai Saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Bareskrim Polri", lanjutnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri tentang permintaan tersebut, hingga dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI Firli Bahuri dilakukan pada Selasa (24/20/2023) pagi ini, di Kantor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Menindak-lanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/ permintaan keterangan sebagai Saksi terhadap saudara FB (Firli Bahuri) Ketua KPK RI, di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB", jelas Kombes Ade Safri Simanjutak.

Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai Saksi perkara dugaan Tipikor pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI. Hanya saja, Firli Bahuri dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di Kantor Bareskrim Polri.

Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Bareskrim Polri kali ini tidak terlihat oleh wartawan. Belakangan didapat kabar, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri datang ke Kantor Bareskrim Polri tidak melalui pintu masuk utama gedung Bareskrim Polri.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah datang di Kantor Bareskrim Polri. Ditegaskannya, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri.

"(Firli sudah hadir) sudah", tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Sebagaimana diketahui, sedianya Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Markas Polda Metro Jaya pada Jum'at 20 Oktober 2023. Hanya saja, Firli mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan alasan perlu memelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain selaku Ketua KPK yang sudah diagendakan lebih dahulu.

Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Selasa 24 Oktober 2023. Hanya saja, pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tersebut dilakukan oleh gabungan Tim Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dengan Tim Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri di Kantor Bareskrim Polri. *(HB)*


BERITA TERKAIT: