Selasa, 31 Oktober 2023

SYL Lupa Saat Ditanya Penyidik Tentang Pertemuan Dengan Ketua KPK Firli Bahuri

Baca Juga


Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Jamaluddin Koedoeboen selaku Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)  mengatakan, kliennya lupa saat ditanya beberapa pertanyaan, salah-satunya soal pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

"Memang tadi ada pertanyaan mengarah ke arah sana, cuma ada beberapa yang beliau (SYL) sudah lupa dan ada beberapa pertanyaan yang beliau sendiri tidak ada pada posisi itu untuk mengetahui", kata Jamaluddin Koedoeboen selaku Ketua Tim PH mantan Mentan SYL di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.

Jamaluddin menjelaskan, kliennya diperiksa selama kurang lebih 6 (enam) jam dengan 22 pertanyaan. Di antaranya, mengarah pada pertemuan di rumah jalan Kertanegara nomor 46 dan terkait penyerahan uang kepada Firli Bahuri.

Jamaluddin pun menjelaskan, apa yang ditanyakan Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hari ini merupakan pengulangan dari pertanyaan pemeriksaan sebelumnya. Dalam perkara ini, mantan Mentan SYL sudah diperiksa 3 (tiga) kali selama tahap penyelidikan dan 2 (dua) kali selama tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Adapun pertanyaan yang ditanyakan dalam pemeriksaan di antaranya adalah apakah pernah bertemu, apakah pernah ada penyerahan uang seperti yang ramai diberitakan juga terkait apa yang diketahui dan dialami SYL, termasuk soal jabatan yang pernah diampu mantan Menteri Pertanian itu.

“Tapi itu pertanyaan pengulangan. Tadi beliau juga di jawaban sebelumnya sudah menegaskan, bahwa tidak ada seperti itu. Jadi, menjaga konsistensi itu saja sebetulnya", jelas Jamaluddin.

Ditegaskan Jamaluddin, bahwa kliennya pada pemeriksaan hari ini berstatus sebagai Saksi korban. Sementara itu, SYL memilih bungkam usai diperiksa oleh Tim Penyidik Gabungan di lantai 6 (enam) Bareskrim Polri selama kurang lebih 6 (enam) jam. SYL menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan dengan senyum dan lebih memilih bungkam.

Selain SYL, Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa 2 (dua) Saksi lainnya, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH). *(HB)*


BERITA TERKAIT: