Sejumlah Tim Penyidik Gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Tim Penyidik Bareskrim Polri saat akan melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang berlokasi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis 26 Oktober 2023.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Gabungan Penyidik Subdit V Reskrimsus Tipikor Polda Metro Jaya dan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini, Kamis 26 Oktober 2023, menggeledah sebuah rumah 'safe house' yang beralamat di jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Selama kurang-lebih 2,5 jam, rumah yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, digeledah Tim Gabungan Penyidik Subdit V Reskrimsus Tipikor Polda Metro Jaya dan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Penggeledahan rumah beralamat di jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan tersebut dilakukan Tim Gabungan Penyidik Subdit V Reskrimsus Tipikor Polda Metro Jaya dan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai rangkain proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).
Selain rumah 'safe house' yang beralamat di jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, Tim Penyidik Gabungan Subdit V Reskrimsus Tipikor Polda Metro Jaya dan Tim Penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang beralamat di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Penggeledahan 2 (dua) rumah tersebut dibenarkan pihak Polda Metro Jaya. Hanya saja, Polda Metro Jaya belum menginformasikan barang bukti terkait perkara yang ditemukan dan diamankan oleh Tim Gabungan Penyidik Subdit V Reskrimsus Tipikor Polda Metro Jaya dan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam penggeledahan tersebut.
"Betul, (penggeledahan) masih berlangsung", ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/10/2023).
Sementara itu, berdasarkan data pada situs LHKPN KPK yang terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memiliki tanah maupun rumah di jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri yang disampaikan pada 20 Februari 2023 itu, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga Firli Bahuri melaporkan memiliki 8 bidang tanah dan bangunan bernilai total Rp. 10.443.500.000,–.
Dalam LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri yang disampaikan pada 20 Februari 2023 itu, juga tercatat ada sebanyak 4 bidang tanah yang terletak di Bandar Lampung dan 4 lainnya berada di Bekasi.
Adapun aset tanah dan bangunan dalam LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri yang paling luas adalah 612 meter persegi/ 342 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp. 2.727.000.000,–.
Informasi yang didapat dari sumber media ini menyebutkan, rumah di jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri itu, diduga menjadi tempat pertemuan dengan pejabat, salah satunya dengan Syahrul Yasin Limpo.
Sumber media ini pun menginformasikan, bahwa ada pertemuan di rumah yang berada di jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu.
Hal itu sesuai dengan keterangan bawahan Syahrul Yasin yang beredar, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian pada Kementan RI Muhammad Hatta yang menyebut, bahwa Ketua KPK Firli bertemu Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI di "Safe House" yang berlokasi di jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu Safe House KPK", kata sumber media ini yang identitasnya tidak bersedia di publikasikan.
Meski demikian, sumber mengaku tidak mengetahui secara pasti hari maupun tanggal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI di "Safe House" diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.
Sumber media ini menandaskan, penggeledahan di 'Safe House' diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik mendapatkan informasi dari pemeriksaan Saksi.
"Logikanya, kalau digeledah seharusnya pasti terungkap pada pemeriksaan Saksi, makanya dilakukan penggeledahan. Mari kita kita ikuti rilis dari polisi, supaya lebih jelas lagi", tandasnya.
Menanggapi kegiatan penggeledahan tersebut, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo berharap penyidik bisa menemukan barang bukti yang dapat memperkuat dugaan pada perkara dugaan Tipikor pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan Ri dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI 2021.
"Penyidik tentu Mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat tersebut. Sehingga kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian", kata Yudi saat diminta komentarnya, Kamis (26/10/2023).
Menurut Yudi, dari pengalamannya sebagai Penyidik KPK, aktivitas penggeledahan biasanya berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Semisal, alat komunikasi berupa handphone, flashdisk, harddisk maupun dokumen sampai uang.
"Intinya ketika penyidik melakukan penggeledahan, maka ada keyakinan dari penyidik bahwa tempat-tempat yang akan digeledah itu diduga disembunyikannya barang bukti", ujarnya
"Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut kooperatif ya untuk mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah. Sehingga, sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik PMJ untuk semakin memperkuat pembuktian terhadap kasus ini", tambahnya, penuh harap.
Belasan penyidik terlihat masuk sembari membawa sebuah koper dan satu printer. Namun demikian, hingga diunggahnya berita ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang aktivitas penggeledahan rumah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 12.00 WIB belasan Tim Penyidik Gabungan tersebut baru bisa memasuki rumah yang berada di kawasan jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan setelah berkomunikasi dengan salah-seorang yang memegang kunci rumah tersebut. Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Penyidik Gabungan itu baru beranjak meninggalkan lokasi.
Sumber di lapangan mengatakan, bahwa rumah di jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan itu diduga dijadikan 'safe house' oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua KPK Firli Bahuri yang terbaru, yakni 20 Februari 2023, rumah tersebut tidak tertulis di antara 8 (delapan) harta kekayaan berupa tanah dan bangunannya.
"(Rumah di Kertanegara) Safe House Firli. Rumah safe house itu enggak masuk LHKPN. Biasanya dijadikan lokasi pertemuan", katanya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Penyidik Subdit V Reskrimsus Tipikor Polda Metro Jaya dan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (23/10/2023) lalu talah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Bareskrim Polri.
Dalam perkara tersebut, sejauh ini, total setidaknya sudah ada 52 orang yang diperiksa sebagai Saksi. Dari 52 orang yang diperiksa sebagai Saksi itu, 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan RI dan 32 orang lainnya merupakan Saksi lain diluar kedua instansi tersebut.
Mereka semua diperiksa sebagai Saksi terkait perkara dugaan Tipikor pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan RI 2021 yang telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Pemerasan ini diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP. *(HB)*