Jumat, 03 November 2023

Polda Metro Kembali Surati KPK Soal Penyitaan Dokumen Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Baca Juga


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal persetujuan penyitaan dokumen terkait perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian (Mentan).

Langkah tersebut dilakukan, merujuk adanya izin khusus penyitaan yang dikeluarkan pengadilan, yang dalam hal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami sampaikan, sudah kita layangkan suratnya kepada Pimpinan KPK RI terkait izin khusus penyitaan atas satu dokumen", kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jum'at (03/11/2023).

Tim Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah 2 (dua) kali melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI. Pertama, merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan lima atau enam dokumen.

"Kita mintakan kepada pihak KPK RI dan telah diserahkan dan dilakukan penyitaan atas dokumen maupun surat dimaksud", ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjutak.

Adapun sekarang berupa 1 dokumen lagi. Yang mana, penyerahannya dijadwalkan pada hari Jum'at 3 November 2023 pukul 14.00 di lantai 21 Gedung Promoter Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kita meminta satu dokumen lagi yang jadwal penyerahannya adalah di hari Jum'at pukul 14.00 siang ini", kata Ade.

Meski demikian, Ade tidak menjelaskan gamblang dokumen yang pihaknya minta dari pihak KPK. Namun, yang pasti berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian (Mentan) yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik.

"(Dokumen) tentunya untuk dilakukan penyitaan", ujar dia.

Sementara itu, Tim Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga kembali melayangkan panggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Saksi perkara dugaan tindak pidana pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa 07 November 2023.

Ade tak menampik dikonfirmasi hal ini. Diterangkannya, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan tertanggal 01 November 2023 kepada Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai Saksi perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan.

Menurut Ade, surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Kamis 2 November 2023.

Adapun pemeriksaan itu sendiri dijadwalkan pada Selasa 07 November 2023 di ruang Riksa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan. Pemeriksaan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI. Untuk jadwal pemeriksaan, di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10:00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promotor", terang Ade.

Perkara dugaan tindak pidana pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) pada 12 Agustus 2023.

Dumas itu kemudian dilakukan tahapan verifikasi, tela'ah dan pengumpulan bahan keterangan, lalu dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada Jum'at 06 Oktober 2023 yang hasilnya menaikan status pekara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah ditemukan adanya unsur pidana. *(HB)*


BERITA TERKAIT: