Baca Juga
Wali Kota Mojokerto, KH. Mas'ud Yunus, saat diruang kerjanya (foto exclusive).
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Jelang launching Kecamatan Baru (Kranggan) yang diagendakan akan diluncurkan pada 20 Juni depan, 2 Satuan Kerja (Satker) dibidang Administrasi Kependudukan lingkup Pemkot Mojokerto harus kerja habis-habisan. Tak hanya Camat baru saja yang dituntut survive ditengah keterbatasan, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) Kota Mojokerto pun wajib kerja bawah tekanan.
Dinas ini, dideadline kurun 4 bulan oleh Wali Kota untuk dapat menuntaskan segala bentuk berkas terkait administrasi kependudukan warga diwilayah Kecamatan Kranggan tersebut. "Dalam empat-bulan Dispenduk harus menuntaskan pergantian KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran diwilayah Kecamatan Kranggan. Termasuk, permohonan baru Tanda Bukti Kependudukan. Itu semua wajib tuntas dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) masing-masing pengajuan warga", tutur Wali Kota Mojokerto, Drs. H. Mas'ud Yunus, MM., Senin (23/05/2016).
Menurut Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, dalam melayani pergantian berkas Kependudukan sekitar 45.000-an warga di wilayah Kecamatan Baru ini, Dispenduk wajib menyelesaikan minimal 500 KTP/KK perhari. "Dengan target itu berarti satu hari harus 500 KTP selesai. Terserah sana bagaimana caranya", tandas Wali Kota Mas'ud Yunus.
Meski Wali Kota menyadari, bahwa itu merupakan tugas berat bagi dinas tersebut, namun dengan upaya melecutnya maka pelayanan masyarakat bakal maksimal. "Kota kita adalah Kota Service City, dengan demikian masyarakat bisa menikmati hasilnya", tambahnya.
Disinggung soal anggaran pembangunan kantor jajaran samping seperti KUA, Polsek maupun kantor Koramil, Wali Kota Mas'ud Yunus menawarkan dua opsi. Yakni dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto atau bisa dibangun sendiri dengan fasilitas tanah milik Pemkot. "Soal anggaran pembangunan kantor, kalau dibangun sendiri maka tanah di hibahkan. Tapi kalau dibangun Pemkot, itu masuk inventaris Pemkot dengan status pinjam pakai", terangnya.
Deny Novianto, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto
Ditemui terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto berharap, agar proses pergantian identitas Kependudukan ini sesuai rencana. "Ya kita harapkan sesuai rencana. Jangan sampai ada kendala sehingga akan mempersulit warga", harapnya.
Deny Novianto pun berharap, hendaknya planning yang sudah ditetapkan dapat tuntas tepat waktu. Dimisalkannya, dalam proses perpindahan KTP maka kartu yang lama jangan spontan ditarik dulu, sehingga warga tetap memegang dan menggunakan kartu identitasnya. "Kita harapkan, planning yang sudah kita tetapkan tuntas tepat waktu. Demikian juga saat dalam proses perpindahan KTP/KK, kartu yang jangan ditarik dulu, sehingga warga tetap memegang identitasnya", harap politisi partai Demokrat Kota Mojokerto yang telah menduduki kursi DPRD Kota Mojokerto selama 2 priode ini. *(Yd/DI/Red)*