Senin, 17 Juli 2017

Terbitkan SE, Wali Kota Mojokerto Motivasi ASN Gunakan Hak Daftar Sekda

Baca Juga


Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Keraguan sejumlah pejabat esselon II untuk mengikuti assesment atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto disikapi oleh Wali Mojokerto Kota, Mas’ud Yunus. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto Nomor : 800/2290/417.403/2017, orang nomer satu dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Mojoketo mewajibkan bagi seluruh pejabat esselon II B agar mengikuti seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) Sekdakot Mojokerto, yang bakal kosong, menyusul purna tugasnya Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekaligus sebagai Sekdakot Mojokerto pada 17 September 2017 mendatang.

Dikonfirmasi atas peluncuran Surat Edaran (SE) tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subianto membenarkannya. Diterangkannya, bahwa perintah itu dituangkan melalui SE yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Inspektur sampai Direktur RSUD. "Ya... benar. Intinya, pejabat yang usianya dibawah 56 tahun dan memenuhi syarat serta ketentuan lainnya, harus mengikuti seleksi sesuai SE Walikota. Kecuali dibawahnya, tentu tidak wajib", terang Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto, Senin (16/07/2017).

Hanya saja, kali ini Endri Agus masih enggan menyebut nama maupun jumlah pejabat esselon II-B yang memenuhi syarat administrasi dalam pendaftaran Sekdakot Mojokerto. Pasalnya, hingga saat dikonfitmasi, belum-menghitung jumlah pejabat esselon II-B yang memenuhi untuk mendaftar. "Hingga kini, kami belum menghitung pejabat esselon II-B yang memenuhi syarat administrasi. Dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 800/2290/417.403/2017 itu, seluruh pejabat esselon II B yang penuhi syarat administrasi wajib ikut seleksi JPT tingkat Sekdakot", jelasnya.

Lebih jauh, Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto memaparkan, bahwa masa pendaftaran seleksi Sekdakot Mojokerto dibuka hingga 17 Juli 2017 nanti. Yang mana, dalam perkembangannya, dari sekian pejabat yang telah mengambil formulir pendaftaran, sudah terdapat 2 (dua) pejabat yang telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran lelang jabatan JPT Sekdakot Mojokerto. "Dari sekian pejabat yang telah mengambil formulir pendaftaran, saat ini sudah ada dua yang mengembalikan berkas. Tentang siapa-siapa saja pejabat itu..., belum bisa saya sebutkan sekarang”, papar Endri Agus.

Kembali didesak dengan siapa-siapa saja pejabat yang telah mengambil formulir pendaftaran lelang jabatan Calon Pejabat Esselon II-A itu, Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto lagi-lagi enggan menyebutkan secara pasti. ”Pokoknya..., lebih dari empat yang sudah mengambil. Nanti saja..., kalau sudah rampung pendaftarannya. Namanya baru disebut (Red: dimedia online ini/beberapa waktu sebelumnya)...?", kelit Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto.

Ditambahkan Endri Agus, tahapan pendaftaran berakhir pada tanggal 17 Juli mendatang. hingga kini belum menghitung berapa jumlah disebutkan. Kemudian, pada saat tahapan assessmen di Bandiklat Jatim, yakni tanggal 18 Juli hingga 20 Juli, pejabat itu tidak diperkenankan dinas luar atau izin.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menyatakan, bahwa diluncurkannya SE tersebut untuk memberikan motivasi kepada seluruh pejabat esselon II-B agar mau menggunakan haknya. ”Ini bagian dari pembinaan Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian terhadap semua ASN yang jadi tanggung jawabnya”, terang Wali Kota Mojokerto, melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto, Choirul Anwar.

Dijelaskannya, bahwa Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menginginkan, agar seleksi Calon Sekdakot Mojokerto bisa dilaksanakan oleh seluruh peserta yang memenuhi persyaratan. Sehingga, pejabat yang terpilih nanti, merupakan pejabat yang bisa melewati  seluruh tahapan seleksi secara baik dan kompetitif. ”Demi Kota dan Warga Kota Mojokerto, bapak Wali Kota Mas'ud Yunus ingin memperoleh hasil yang terbaik dari semua peserta", jelas Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto, Choirul Anwar.

Sebagaimana diketahui, jelang akhir masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pratama Tinggi (JPT) tingkat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto, baru dua pejabat tingkat eselon II yang berani mengembalikan berkas pendaftaran Calon Sekdakot Mojokerto. Sementara diberitakan sebelumnya (Rabu, 05/07/2017), 4 (empat) pejabat esselon II dilingkup Pemkot Mojokerto yang memenuhi persyaratan  telah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, pasca diumumkan secara terbuka di mass media.

Saat itu (Rabu, 05/07/2017), Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menerangkan kepada wartawan, bahwa telah ada 4 (empat) pejabat esselon II Pemkot Mojokerto yang telah mengambil formulir pendaftaran seleksi calon pejabat Jabatan Tinggi Pratama setingkat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto. "Hingga saat ini, sudah ada empat orang yang mengambil formulir. Semuanya, pejabat Pemkot Mojokerto. Belum ada yang dari luar kota", terang Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto, saat itu.

Saat itu, dijelaskannya pula, bahwa ke-4 pejabat esselon II Pemkot Mojokerto yang telah mengambil formulir pendaftaran tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian Happy Dwi Prastyawan, Kepala Dinas Pendidikan Novy Rahardjo, Kepala BPPKA Agung Moeljono dan Endri Agus sendiri. "Jadwal pegambilan formulir hingga 17 Juli mendatang. Jumlah pendaftar bisa saja terus bertambah, dan memang terbuka bagi yang memenuhi persyaratan. Sifatnya ini memang lelang jabatan secara terbuka", jelasnya, saat itu. *(Yd/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
★Wali Kota Mojokerto Tegaskan, Tim Saber Pungli Soroti Penjaringan Sekda
★Empat Pejabat Pemkot Mojokerto Resmi Mendaftar Calon Sekdakot Mojokerto
★Bursa Sekdakot Mojokerto Mulai Memanas
★Legislator Desak, Penjaringan Calon Sekdakot Mojokerto Terapkan Kearifan Lokal
★Penjaringan Calon Sekdakot Mojokerto, Pemkot Bakal Terapkan Kearifan Lokal
★Kejar Ketertinggalan Pembangunan, DPRD Kota Mojokerto Kembali Serukan Sekda Lokal
★Assessment Seleksi Sekdakot Mojokerto Digelar Akhir Mei, Dipastikan Berpijak Pada PP Nomer 11 Tahun 2017
★Terganjal PP Nomor 11 Tahun 2017, Sejumlah Pejabat Teracam Gagal Seleksi Assesmen Sekdakot Mojokerto
★Lelang Jabatan Sekdakot Mojokerto Diajukan Mei, 17 Pejabat Lokal Bakal Saling Berkompetisi
★DPRD Dukung Jabatan Sekdakot Mojokerto Dijabat Pejabat Lokal
★Wali Kota Mojokerto Pastikan, 17 September Langsung Lantik Sekdakot Baru...?