Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2018, akhirnya disetujui kalangan Dewan setempat. Sebagai tindak-lanjut, maka Ketua DPRD kota Mojokerto Febriana Meldyawati dan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Kamis (30/11/2017) kemarin siang sepakat untuk menandatanganinya usai digelarnya Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto tentang Pendapat Akhir Fraksi (Gabungan) atas Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2018.
Sidang Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik ini, dihadiri oleh 23 Anggota DPRD Kota Mojokerto lainnya, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono, segenap unsur Forpimda Kota Mojokerto, seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.
Usai dibacakannya Nota Pendapat Akhir Fraksi Gabungan atas Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2018, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati menyampaikan, bahwa pendapat akhir atas persetujuan penetapan Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2018 tersebut merupakan puncak dari proses penyusunan Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun 2018 dan merupakan titik awal pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2018. "Apakah saudara anggota DPR lainnya setuju dengan pendapat akhir yang baru dibacakan oleh Ketua Fraksi Gabungan...?", ucap Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati seraya bertanya kepada seluruh anggota Dewan yang hadir.
Tanpa ada yang mengomando, seluruh Anggota Dewan yang pun menjawabnya, "Setuju...!". Dan, atas jawaban seluruh Anggota Dewan yang menyatakan setuju atas Nota Pendapat Akhir yang telah dibacakan Ketua Fraksi Gabungan, Sidang Paripuna pun dilanjutkan dengan tanggapan sekaligus sambutan Wali Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menyampaikan, bahwa pihaknya berterima-kasih atas Pandangan atau Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2018. "Kami berterima-kasih atas pendapat akhir fraksi atas Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018. Proses pembahasan Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun 2018 yang dilaksanakan dalam suasana demokratis, bertujuan untuk menghasilkan usulan-usulan program dan kegiatan yang paling prioritas di tahun anggaran 2018", tutur Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.
Dijelaskannya, jika kedepannya hal itu bisa menjadi pijakan yang kokoh bagi Pemkot dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat itu. "Bagi eksekutif, hal tersebut dipandang sebagai hal yang sangat baik dan sangat positif, karena menunjukkan adanya suatu kepedulian yang sangat tinggi terhadap kemajuan pembangunan kota Mojokerto yang kita cintai, sekaligus merupakan ungkapan rada tanggung jawab bersama guna menyusun dokumen perencanaan dan prioritas belanja yang dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat", jelas Wali Kota Mas’ud Yunus.
Menurut Wali Kota Mas'ud Yunus, hal itu sangat penting, sehingga pihaknya juga bisa mengingatkan dan mendesak bawahannya untuk melakukan percepatan pembangunan. “saya berharap, berbagai kebijakan daerah yang telah dijabarkan melalui perangkaan dalam bentuk APBD tahun anggaran 2018 dapat segera terselesaikan. Khususnya kegiatan pengadaan barang dan jasa yang memerlukan proses lelang untuk segera dilakukan lelang lebih awal, sehingga semua program kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan dan harapan kita bersama", pungkasnya.
Usai sambutan Wali Kota, acara Sidang Paripurna dilanjutkan dengan penanda-tanganan persetujuan penetapan Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018, yang di saksikan oleh Sekdakot Mojokerto, segenap jajaran Forpimda, para Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto. *(DI/Red)*