Sabtu, 27 Januari 2018

Dewan Minta, Pol PP Serius Awasi Pelajar Keluyuran Pada Jam-jam PBM

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Mulai maraknya pelajar berkeluyuran dibeberapa kawasan Kota Mojokerto disaat jam-jam pelajaran berlangsung di sekolah, perlu kiranya mendapat atensi khusus bagi pihak-pihak terkait. Bahkan, tak jarang dipergoki beberapa remaja (putra/putri) berseragam pelajar SMA dipergoki enak-enakan 'cangkruk' di kedai atau warung kopi sambil bermain game yang ada di hand-phone miliknta, disaat jam-jam berlangsungnya Proses Belajar Mengajar (PBM) tengah berlangsung.

Meski sebagian besar dari mereka adalah pelajar yang datang dari luar Kota Mojokerto, namun kalangan DPRD Kota Mojokerto meminta agar aparat Penegak Perda Kota Mojokerto tetap melakukan tindakan tegas yang bersifat edukatif. "Beberapa kali ada keluhan dari masyarakat yang merasa khawatir, pemandangan itu {Red: pelajar cangkruk di kedai/ warung kopi (bolos sekolah) pada jam-jam berlangsungnya PBM) bisa mempengaruhi perilaku putra-putrinya yang juga masih bersekolah. Saya minta, pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pol PP lebih serius dalam menjakankan Tupoksi (Red: tugas pokok fubgsi)-nya", ungkap Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (27/01/2018).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, untuk mempersempit ruang gerak bagi pelajar yang suka nglimbung (bolos sekolah), pihak Dinas Pol PP bisa menjalin kerja-sama dengan para pemilik kedai/ warung kopi. "Salah-satu solusinya, pihak Pol PP bisa menjalin komunikasi dengan para pemilik warung kopi. Sehingga, begitu ada pelajar yang ngopi di warung kopi itu pada jam-jam belajar, pemilik warung akan memberikan informasi kepada Pol PP", tegas Junaedi Malik.

Ditandaskannya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang ada, Dinas Pol PP bisa memberikan sanksi kepada pemilik warung/kedai kopi atau pemilik tempat-tempat lainnya jika kedapatan jadi sarang nglimbung atau tempat bolos bagi para pelajar. "Ketika suatu tempat dipergoki sebagai sarana tempat bolos bagi para pelajar, maka pemiliknya bisa dikenakan sanksi. Misalkan, dalam suatu operasi, Pol PP mendapati suatu warung atau kedai kopi itu menjadi tempat bolos bagi para pelajar, maka pemilik warung atau kedai kopi juga harus diproses. Dengan demikian, kedepannya, pemilik warung atau kedai tidak mau berisiko jika warung atau kedainya digunakan sebagai sarang bolos oleh para pelajar", tandasnya.

Soal indikasi mulai marak kenakalan remaja ini, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik berharap, agar Pol PP lebih menggalakkan razia. Namun, soal penanganan pelajar yang terjaring razia, selain Pol PP harus tegas, pihaknyapun meminta agar aparat Penegak Perda ini mengutamakan sanksi yang bersifat edukatif. "Pol PP harus lebih sering menggalakkan razia dan harus tegas menindak pelajar yang kedapatan bolos sekolah. Namun, yang perlu diingat, mereka adalah anak-anak kita dan anak-anak bangsa yang harus kita lindungi dan masih sangat perlu kita bina. Kalau perlu, Pol PP berkoordinasi dengan Dispendik terkait dan jajaran Polresta dalam rangkan penanganannya", pungkas Junaedi Malik. *(DI/Red)*