Minggu, 27 September 2020

37 Pegawai KPK Mundur, Nawawi: Ini Bukan Soal Pejuang Dan Pecundang Tapi Pilihan Dengan Pemikiran

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan pendapatnya soal banyaknya pegawai yang memilih mundur dari bagian KPK. Bagi Nawawi, hal itu seharusnya tidak-dipandang dari satu sisi saja.

"Ini bukan soal pejuang dan pecundang ya, tapi pilihan dengan pemikiran. Hargailah mereka yang pergi setelah membangun gelanggang dengan susah payah", ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Minggu 27 September 2020.

Sebelumnya, terkait pengunduran diri Febri Diansyah dari jabatannya sebagai Kabiro Humas KPK sekaligus dari Pegawai KPK serta mundurnya 37 pegawai KPK lainnya sepanjang tahun 2020 ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengibaratkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK. Ia pun mengibaratkan, KPK merupakan candradimuka bagi para pejuang anti korupsi.

"Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang anti-korupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya", ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Sabtu 26 September 2020.

"Tapi, kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK", tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus mundur sebagai Pegawai KPK. Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri dari bagian KPK melalui surat sejak tanggal 18 September 2020.

Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro SDM tersebut, Febri Diansyah juga menulis ikwal dirinya bergabung dengan KPK. Febri pun menulis alasan mundur dari lembaga anti-rasuah KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK", tulis Febri Diansyah dalam surat pengunduran dirinya dari KPK, sebagaimana surat yang diterima media ini, Kamis 24 September 2020.

Dalam surat pengunduran diri itu, Febri Diansyah juga menulis harapannya untuk KPK kedepan. Ia pun menulis permintaan maaf atas segala perbedaan pendapat selama bekerja-sama di KPK.

"Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional", ungkap Febri dalam surat pengunduran dirinya.

Dalam surat tersebut, Febri Diansyah mengungkapkan, kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan memilih mundur dari bagian KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK", ungkap Febri dalam surat pengunduran dirinya. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT :