Rabu, 05 Mei 2021

Bersama Polisi Dalam Operasi Ketupat Semeru 2021, Dishub Pemkot Mojokerto Sebar Personel Di Sejumlah Titik Rawan

Baca Juga


Kepala Dishub Pemkot Mojokerto Endri Agus Subianto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bakal menempatkan sejumlah personel di beberapa titik rawan. Dishub Pemkot Mojokerto akan terlibat aktif dalam pengamanan jalan bersama Polresta Mojokerto dalam Operasi Ketupat Semeru 2021.

"Kami akan menerjunkan 18 personel sekali sif yang bertugas secara bergantian disebar di sejumlah titik. Di antaranya di stasiun kereta api, Sunrise Mall jalan Benteng Pancasila dan jalan Gajahmada", kata Kepala Dishub Pemkot Mojokerto Endri Agus Subianto., Rabu (05/05/2021).

Endri Agus menjelaskan, Dishub Pemkot Mojokerto sudah menjalankan aksinya sejak 22 April 2021lalu. Dijelaskannya pula, bahwa pengamanan ini akan semakin intensif mulai H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijjriyah/ 2021 Masehi.

"Kami menghimbau, agar warga Kota Mojokerto di rumah saja, tidak usah mudik. Hal ini untuk menghindari potensi terpapar Covid-19. Sayangilah keluarga Anda ya...!", himbaunya.

Sebelumnya, Forkopimda Kota Mojokerto telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka Pengamanan Kegiatan Larangan Mudik atau Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijjriyah/ 2021 Masehi dan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Rakor dalam rangka menyamakan persepsi dan juga menyamakan langkah di lapangan untuk mengamankan kebijakan pemerintah mengenai Larangan Mudik Lebaran tahun 1442 Hijjriyah atau tahun 2021 Masehi tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Bupati Mojokerto Ikhfina Fatmawati, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Komandan Kodim 0815 Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto, Dandenpom Mojokerto Letkol CPM Rudy Herdiyanto Widijasmoko, Kogartap Garnisun Mojokerto, kepala OPD terkait di lingkup Pemkab dan Pemkot Mojokerto, Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto, pimpinan Ormas, tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria menyampaikan sejumlah langkah yang diambil Pemkot Mojokerto dalam menindak-lanjuti kebijakan Pemerintah Pusat tentang Larangan Mudik sebagaimana tertuang dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijjriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah/ 2021 Masehi.

"Pertama, Satgas Penaganan Covid-19 Kota Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443 tanggal 27 April 2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri di Kota Mojokerto. Dalam SE tersebut, kepada seluruh warga Kota Mojokerto dan masyarakat yang beraktivitas di Kota Mojokerto agar melaksanakan dan menaati instruksi wali kota tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021", Kata Wakil Wali Kota Mojokerto Achnad Rizal Zakaria, 

"Kedua, menetapkan zona per RT, mengacu pada Instruksi Kemendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan  Penanganan Corona Virus Disease - 19 (Covid-19) di tingkat kelurahan", tandasnya. *(Yd/DI/HB)*