Jumat, 17 September 2021

Gubernur Khofifah Bersyukur Jatim Berstatus PPKM Level 1, Tempat Wisata Dibuka Terbatas Dan Bertahap

Baca Juga


 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersyukur wilayahnya menjadi provinsi pertama di Jawa – Bali yang masuk dalam kategori wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Alhamdulillah... Jatim menjadi satu-satunya provinsi yang pertama masuk pada level 1 sesuai assesmen yang dilakukan Kemenkes RI", ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum'at (17/09/2021) malam.

Gubernur Khofifah menerangkan, saat ini Jawa Timur sebagai satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang berstatus PPKM Level 1. Diterangkannya pula, bahwa ratusan tempat wisata bakal dibuka, namun secara terbatas dan bertahap.

Gubernur perempuan pertama di Provinsi Jawa Timur ini mengungkapkan, kategori PPKM Level 1 itu merujuk pada Data Assesmen Situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) per-tanggal 14 September yang dirilis tanggal 15 September. Hal itu membuat level PPKM Provinsi Jawa Timur berubah dari sebelumnya yang berada pada level 2 pada 6 September 2021 lalu.

"Jatim sudah turun level menjadi level 1. Terima-kasih semua pihak, bupati, walikota dan forum pimpinan daerah yang selama ini bekerja-keras menjaga daerahnya", ungkap Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menjelaskan, status tersebut diikuti oleh 9 (sembilan) daerah di Provinsi Jatim yang juga turun level menjadi PPKM Level 1, Yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Situbondo, Kabupaen Sidoarjo, Kabuaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Banyuwangi.

Orang nomor satu di jajaran Pemprov Jatim ini pun menjelaskan, bahwa dengan status PPKM Level 1 tersebut, ada sekitar 254 tempat wisata di Jatim akan segera dibuka melalui proses bertahap dan terbatas.

"Bahkan, sebagian dari 245 lokasi wisata itu saat ini sudah buka. Tapi, khusus untuk wisata air belum boleh buka", jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Ditegaskannya, yang ia maksud proses bertahap dan terbatas itu ialah sama dengan yang diterapkan di mall. Yang mana, kebijakan larangan bagi anak di bawah usia 12 tahun masih berlaku.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menandaskan, untuk menjaga status level 1 Jatim, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan di pusat-pusat keramaian, seperti mall, pasar tradisional hingga fasilitas perhubungan agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Sesuai intruksi dari Kapolri, kami membentuk Satgas khusus untuk menjaga status Jatim tetap level 1", tandas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. *(DI/HB)*