Jumat, 18 November 2016

Molor dan Ambrolnya Mega Proyek Jembatan Rejoto Senilai Rp. 40 Miliar Berujung Dewan Serukan Bentuk Pansus

Baca Juga

Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat Sidak dilokasi proyek Pembangunan Jembatan Rejoto beberapa jam pasca ambrol, Jum'at (11/11/2016) siang.
Pelaksana proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Pulorejo—Blooto (Rejoto) Tahap II saat hearing dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, diruang rapat gedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis (17/11/2016) siang.


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Ketidak-pastian target masa pengerjaan dan pemaparan jawaban atas ambrolnya mega proyek multi-years Pembangunan Jembatan dan Jalan Pulorejo—Blooto (Rejoto) Tahap 2 senilai Rp. 40 milyard yang disampaikan oleh kontraktor pelaksana dalam hearing dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, memantik dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk menguak lebih dalam penyebab molor dan ambrolnya proyek nantinya dapat menjadi salah-satu kebanggaan warga Kota Mojokerto tersebut.

Sebagaimana dengan yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, bahwa dari hasil hearing dengan pihak kontraktor pelaksana proyek dan Penanggung-jawab Anggaran (PA) proyek pada Kamis (17/11/2016) siang yang dianggap masih meragukan, maka agar dapat melakukan pendalaman kasus, akan dibentuknya tim Panitia Khusus (Pansus). "Akan kita buat Pansus untuk melakukan investigasi megaproyek ini", ungkap Purnomo, saat ditemuai diruang kerjanya, Kamis-siang (17/11/2016) kemarin, usai hearing.

Tak hanya pada proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Pulorejo—Blooto (Rejoto) Tahap 2 saja, nantinya tim Pansus juga akan melakukan investigasi pada pelaksanaan proyek Pembangunan Trotoar dan Saluran Air sepanjang jalan Gajahmada—Pahlawan (Gamapala). "Termasuk pengerjaan proyek Gamapala. Banyak keluhan dan masukan dari masyarakat. Kita agendakan Desember", tandasnya.

Sementara itu, penjelasan Sholeh yang tak lain adalah  Kabag Pelaksana PT. Wijaya Karya (Wika) yang mengaitkan adanya goncangan saat pemasangan balok girder ke-6 pada jembatan yang tengah digarapnya itu ada kaitannya dengan gempa yang terjadi dikawasan Kabupaten Pacitan, justru meragukan dewan. "Yang jelas, semua penjelasan pelaksana kami catat dan kami telusuri. Termasuk yang katanya di internet, saat pemasangan girder ke-enam itu ada gempa di Pacitan. Seandainya benar ada gempa, korelasinya ada apa tidak dengan pemasangan girder itu...? Biar semuanya jelas", tegas Purnomo

Terkait penjelasan kontraktor pelaksana proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Rejoto, PT. Brahma Kerta Adiwira yang menyatakan bahwa karena adanya kecelakaan kerja tersebut sehingga pengerjaan proyek ini baru bisa tuntas pada pertengahan Januari 2017 dan saat ini sudah disiapkan reschedule yang akan diserahkannya ke Dinas PU, Purnomo tak mau berkomentar banyak selain berpegang pada aturan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah. "Jadi begini, terkait itu, Pemerintah sudah membuat aturannya dengan jelas. Kita juga paham aturan itu. Terlambat ya sanksinya denda dan blacklist. Kalau kurang volume dan kualitas ya unsurnya pidana", sergahnya.

Menurutnya, dengan Pansus, persoalan molor dan ambrolnya jembatan Rejoto juga proyek Gamapala akan dapat mengurai benang kusut yang melilit pada pelaksanaan proyek tersebut.
"Hearing hanya bersifat meminta keterangan pada kontraktor pelaksana dan Penanggung-jawab Anggaran (PA). Dengan Pansus, persoalan ini bisa kita gali lebih dalam. Dan, jika ada temuan, kita yang akan langsung melaporkannya", pungkasnya.

Hal ini langsung  di amini oleh Ketua Fraksi Gerindra, Dwi Edwin Endra Praja. Menurutnya, dengan Pansus akan dapat menguak lebih dalam atas kedua mega-proyek yang menjadi sorotan publik ini. "Kami sangat mendukung dibentuk Pansus atas kedua mega-proyek ini. Banyak keluhan dan keraguan masyarakat yang dilontarkan. Jika perlu, nantinya kita akan mengikut-sertakan tim ahli dari independen untuk menguak lebih dalam sebab-musabab molor dan ambrolnya pengerjaan jembatan Rejoto seberapa besar jika ada kerugian dalam pengerjaan kedua proyek itu", cetusnya.

Tertundanya menikmati jembatan dan jalan yang akan menghubungkan dan menjadi jalan pintas Kelurahan Pulorejo dengan Kelurahan Blooto ini banyak dikeluhkan dan disorot masyarakat Kota Mojokerto, terutama warga sekitar lokasi proyek. "Tak sedikit keluhan dan sorotan masyarakat yang terlontar. Bahkan, di Medsos (media sosial) pun jadi bahan gunjingan. Ini kan memalukan. Harus segera ditindak-lanjuti. Makanya, kami sangat mendukung dibentuknya Pansus. Tolong..., catat itu...!", pungkas Edwin, tandas.  *(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :

Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Rejoto Tahap II Rp. 40,2 Miliar Janjikan Pemasangan Pengganti 6 Balok Girder Yang Ambrol Tuntas 14 Desember Mendatang

Belum Rampung Digarap Jembatan Rejoto Ambrol, Rekanan Terancam Sanksi Blacklist Jika Proyek Tak Selesai Akhir Tahun

Pasca Ambrol, Target Rampung Pembangunan Jembatan Rejoto Dipastikan Molor

Jembatan Rejoto Ambruk, DPRD Sidak LSM Tergerak

Masih Dalam Pengerjaan, Jembatan Rejoto Senilai Rp. 40 Miliar Sudah Ambruk....!!

Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak Pengerjaan Proyek Pembangunan Jalan Dan Jembatan Rejoto

DPU Akui Pengerjaan Proyek Rejoto Meleset Dari Jadwal, Butuh Waktu Untuk Tunjuk Rekanan Pengganti

Pelaksana Proyek Rejoto Senilai Rp. 42 Miliar Terancam Sanksi Black List

Proyek Mega Miliar GMSC dan Rejoto Target Rampung Oktober, Gamapala Desember

Wawali Kawal Pelaksanaan Proyek Rejoto

Lelang Proyek Jalan Dan Jembatan Rejoto Rp. 42 Miliar "Dimainkan"...?