Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Ketidak-pastian target masa pengerjaan dan pemaparan jawaban atas ambrolnya mega proyek multi-years Pembangunan Jembatan dan Jalan Pulorejo—Blooto (Rejoto) Tahap 2 senilai Rp. 40 milyard yang disampaikan oleh kontraktor pelaksana dalam hearing dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, memantik dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk menguak lebih dalam penyebab molor dan ambrolnya proyek nantinya dapat menjadi salah-satu kebanggaan warga Kota Mojokerto tersebut.
Sebagaimana dengan yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, bahwa dari hasil hearing dengan pihak kontraktor pelaksana proyek dan Penanggung-jawab Anggaran (PA) proyek pada Kamis (17/11/2016) siang yang dianggap masih meragukan, maka agar dapat melakukan pendalaman kasus, akan dibentuknya tim Panitia Khusus (Pansus). "Akan kita buat Pansus untuk melakukan investigasi megaproyek ini", ungkap Purnomo, saat ditemuai diruang kerjanya, Kamis-siang (17/11/2016) kemarin, usai hearing.
Tak hanya pada proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Pulorejo—Blooto (Rejoto) Tahap 2 saja, nantinya tim Pansus juga akan melakukan investigasi pada pelaksanaan proyek Pembangunan Trotoar dan Saluran Air sepanjang jalan Gajahmada—Pahlawan (Gamapala). "Termasuk pengerjaan proyek Gamapala. Banyak keluhan dan masukan dari masyarakat. Kita agendakan Desember", tandasnya.
Sementara itu, penjelasan Sholeh yang tak lain adalah Kabag Pelaksana PT. Wijaya Karya (Wika) yang mengaitkan adanya goncangan saat pemasangan balok girder ke-6 pada jembatan yang tengah digarapnya itu ada kaitannya dengan gempa yang terjadi dikawasan Kabupaten Pacitan, justru meragukan dewan. "Yang jelas, semua penjelasan pelaksana kami catat dan kami telusuri. Termasuk yang katanya di internet, saat pemasangan girder ke-enam itu ada gempa di Pacitan. Seandainya benar ada gempa, korelasinya ada apa tidak dengan pemasangan girder itu...? Biar semuanya jelas", tegas Purnomo
Terkait penjelasan kontraktor pelaksana proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Rejoto, PT. Brahma Kerta Adiwira yang menyatakan bahwa karena adanya kecelakaan kerja tersebut sehingga pengerjaan proyek ini baru bisa tuntas pada pertengahan Januari 2017 dan saat ini sudah disiapkan reschedule yang akan diserahkannya ke Dinas PU, Purnomo tak mau berkomentar banyak selain berpegang pada aturan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah. "Jadi begini, terkait itu, Pemerintah sudah membuat aturannya dengan jelas. Kita juga paham aturan itu. Terlambat ya sanksinya denda dan blacklist. Kalau kurang volume dan kualitas ya unsurnya pidana", sergahnya.
Menurutnya, dengan Pansus, persoalan molor dan ambrolnya jembatan Rejoto juga proyek Gamapala akan dapat mengurai benang kusut yang melilit pada pelaksanaan proyek tersebut.
"Hearing hanya bersifat meminta keterangan pada kontraktor pelaksana dan Penanggung-jawab Anggaran (PA). Dengan Pansus, persoalan ini bisa kita gali lebih dalam. Dan, jika ada temuan, kita yang akan langsung melaporkannya", pungkasnya.
Hal ini langsung di amini oleh Ketua Fraksi Gerindra, Dwi Edwin Endra Praja. Menurutnya, dengan Pansus akan dapat menguak lebih dalam atas kedua mega-proyek yang menjadi sorotan publik ini. "Kami sangat mendukung dibentuk Pansus atas kedua mega-proyek ini. Banyak keluhan dan keraguan masyarakat yang dilontarkan. Jika perlu, nantinya kita akan mengikut-sertakan tim ahli dari independen untuk menguak lebih dalam sebab-musabab molor dan ambrolnya pengerjaan jembatan Rejoto seberapa besar jika ada kerugian dalam pengerjaan kedua proyek itu", cetusnya.
Tertundanya menikmati jembatan dan jalan yang akan menghubungkan dan menjadi jalan pintas Kelurahan Pulorejo dengan Kelurahan Blooto ini banyak dikeluhkan dan disorot masyarakat Kota Mojokerto, terutama warga sekitar lokasi proyek. "Tak sedikit keluhan dan sorotan masyarakat yang terlontar. Bahkan, di Medsos (media sosial) pun jadi bahan gunjingan. Ini kan memalukan. Harus segera ditindak-lanjuti. Makanya, kami sangat mendukung dibentuknya Pansus. Tolong..., catat itu...!", pungkas Edwin, tandas. *(DI/Red)*
BERITA TERKAIT :