Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dewi Fortuna masih berpihak di Kota Mojokerto. Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 47 miliar untuk 31 paket proyek pengaspalan jalan yang ditunggu-tunggu cair sehari jelang deadline masa pengerjaan atau menyisakan 21 hari masa kontrak hingga tutup buku.
Kepastian telah turunnya dana dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) ini, diutarakan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kota Mojokerto Agung Mulyono. "Sudah turun kemarin (Red : Rabu,14/12/2016)", ujar Kepala DPPKA Kota Mojokerto Agung Mulyono, Kamis (15/12/2016).
Diungkapkannya pula, bahwa turunnya anggaran krusial yang dapat berimbas pada kelangsungan DAK di Kota Mojokerto tahun 2016 ini disampaikan secara langsung oleh pihak Menkeu. "Kita sudah dapat konfirmasi dan dananya sudah ada di Kasda (Red : kas daerah)" ungkap Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono.
Hanya saja, meski anggaran DAK 31 paket proyek pengaspalan jalan senilai Rp. 47 miliar itu telah cair, namun Agung Mulyono enggan menjelaskan tentang telah sejauh mana tahap pengerjaan ke 31 paket proyek DAK tersebut. "Yang jelas dananya sudah turun. Soal tahapan 31 proyek itu, silahkan ditanyakan langsung ke DPU", ujar Agung Mulyono.
Menurut Kepala DPPKA Kota Mojokerto, cairnya anggatan DAK itu tak membuat posisi Pemkot nyaman dan terhindari dari sanksi. Pasalnya, dengan mepetnya waktu penciaran anggaran DAK tersebut sangat riskan dengan sanksi jika sampai pengerjaan proyek tidak tepat waktu. "Kalau sekarang mau tidak mau harus selesai. Kecuali dana tidak turun, maka tidak ada persoalan dengan sanksi", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :