Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
500 lebih PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang menduduki jabatan esselon 3 kebawah bakal turut dalam gerbong mutasi jilid I, yang bakal digelar akhir Desember ini. Digelarnya mutasi besar-besaran PNS esselon 3 kebawah itu, untuk menyesuaikan perubahan struktur kelembagaan di Pemkot Mojokerto dengan aturan dalam Undang Undang ASN (Aparatur Sipil Negara).
Sebagaimana dituturkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus kepada awak media, bahwa akan ada 500 lebih pejabat esselon 3 kebawah yang akan dimutasi pada akhir Desember nanti. "Ada lima-ratus lebih PNS esselon tiga kebawah akan dimutasi. Draf-nya, yang membuat Baperjakat. Namun, akan saya pertimbangkan sesuai hasil penilaian assesment yang digelar beberapa waktu yang lalu. Jadi, selain DUK (Red : Daftar Urut Kepangkatan), hasil penilaian tim assesment juga akan menjadi pertimbangan siapa-siapa saja yang layak untuk menduduki suatu jabatan tertentu", tutur Wali Kota Mas'ud Yunus sambil menunjuk segebok buku hasil penilaian tim assesment yang telah disiapkan dimeja kerjanya, Rabu (14/12/2016) siang, saat ditemui diruang kerjanya.
Ditegaskannya pula, jika mutasi yang bakal digelar itu untuk memenuhi ketentuan dalam Undang Undang ASN. Dengan demikian, maka akan banyak struktur kelembagaan yang berubah dan secara otomatis harus menyiapakan pejabat yang bakal menduduki suatu jabatan tertentu. "Kita lakukan secara profesional. Artinya, kita akan menempatkan seorang pejabat sesuai dengan profesi bidang yang menjadi keahliannya sebagaimana rujukan hasil penilaian tim assesment. Jadi, tidak ada yang namanya jual-beli jabatan. Kalau mendapati hal itu, laporkan ke saya, akan saya tindak dengan tegas. Kita ingin yang terbaik untuk masyarakat dan Kota Mojokerto tercinta", tegas Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus.
Lebih jauh, Wali Kota Mojokerto menjelaskan, bahwa mutasi yang bakal digelarnya nanti, juga untuk mengejar penyerapan anggaran tahun 2017. Pasalnya, jika tidak dilakukan mutasi jabatan, maka bakal mempengaruhi kinerja dan serapan anggaran 2017. Selain itu, karena setidaknya akan ada 3 (tiga) kali mutasi dalam menghadapi kinerja tahun anggaran 2017, maka tahun 2017 disebutnya juga sebagai Tahun Mutasi. "Kalau tidak dilakukan mutasi sesuasi dengan Undang Undang ASN, bisa mempengaruhi penyerapan anggaran. Karena struktur kelembagaannya baru, secara otomatis struktur jabatannya juga berubah yang akan kita kukuhkan dalam mutasi. Dan, karena setidaknya akan ada tiga-kali mutasi, maka tahun 2017 kita sebut juga sebagai Tahun Mutasi", jelas Wali Kota Mas'ud Yunus.
Ditambahkannya, dengan adanya perubahan nomen-klatur anggaran, maka pejabatnya harus dilantik sebagai jawaban atas UU ASN. Yang mana, selain perubahan struktur, juga akan ada penambahan struktur baru dalam kesekretariatan. "Jabatan Staf Ahli, dari empat berkurang satu, sehingga hanya akan ada tiga pejabat Staf Ahli. Sedangkan untuk jabatan Assisten, dari 2 pejabat bertambah 1, sehingga akan ada 3 pejabat Assisten", tambahnya.
Menurut Wali Kota Mojokerto, untuk tahun depan, Pemkot Mojokerto akan melakukan pengisian terhadap kelembagaan baru. Kelembagan baru itu meliputi tujuh Satker yakni Peningkatan Pol PP menjadi Badan, Perijinan, Perdagangan dan UMKM, Kimpraswil, Dinas Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi. "Dalam mutasi nanti, selain rolling juga akan ada pengisian pejabat SKPD yang kosong. Untuk sementara, itu bisa kita Plt-kan. Nanti, pada 2017, itu dilelang melalui seleksi assisment. Demikian juga untuk jabatan Sekdakot yang sebentar lagi akan pensiun. Penggantiannya, juga akan dilakukan secara lelang dengan seleksi assisment terlebih dahulu", pungkas Wali Kota Mojokerto, Drs. H. Mas'ud Yunus.
*(DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
★Penuhi UU ASN, Pemkot Mojokerto Bakal Gelar Tiga Gelombang Mutasi Besar
★Pemkot Mojokerto Bakal Rombak Perangkat Daerah Sesuai Amanat PP Nomor 18 Tahun 2016