Jumat, 29 September 2017

P-APBD Kota Mojokerto TA 2017 Disyahkan Dengan Beberapa Rekom Dewan

Baca Juga


Juru bicara Pimpinan Gabungan Komisi yang duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
DPRD Kota Mojokerto akhirnya menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2017. Sejumlah catatan penting terdapat didalamnya mengakhiri pengesahan plafon belanja daerah akhir tahun Kota tersebut. Diantaranya, relokasi pedagang pasca musibah kebakaran ratusan kios Benteng Pancasila (Banpas), penyederhanaan perijinan untuk mendongkrak investasi dan pembangunan gedung Islamic Centre.

Juru bicara Pimpinan Gabungan Komisi Deny Novianto menerangkan, bahwa rapat yang membahas Perubahan-APBD telah disyahkan dengan beberapa kesepakatan. "Hasil rapat kerja rancangan P-APBD tahun 2017 telah memunculkan kesepakatan untuk dapat disahkan, meski dengan catatan. Seperti prioritas relokasi pedagang akibat musibah kebakaran kios Benpas, penyederhanaan perijinan dan pembuatan gedung Islamic Center", terang Denny Novianto.

Politisi Partai Demokrat inipun menerangkan, bahwa dalam pembacaan nota P-APBD yang dilakukan hadapan Wakil Wali Kota Suyitno, jajaran Forkompimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah yang digelar di gedung DPRD setempat pada Jumat (28/09/2017) malam-malam kemarin, relokasi pedagang Benpas pasca kebakaran termasuk dalam nota kesepakatan, karena butuh penanganan prioritas. "Dalam hal ini harus cepat karena menyangkut masalah hajat dan penghidupan keluarga korban. Bantuan penguatan modal diharapkan dari CSR", terang Deny.

Ditandaskan, bahwa dengan adanya kenaikan PAD tahun ini, diharapkan digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan pembangunan. "Konstribusi PAD kita naik, harus didukung dengan langkah penyederhanaan perijinan, sehingga investor dapat mudah melakukan investasi sehingga berpengaruh terhadap pertambahan Pendapatan Asli Daerah", tandasnya.

Deny pun menjelaskan, bahwa  pihaknya selaras dengan program Walikota untuk peningkatan moral. "Untuk peningkatan program keagamaan, kita butuh Islamic Center. Ini untuk mendukung program keagamaan seperti manasik haji dan dakwah. Pendapatan daerah tahun ini bertambah menjadi Rp. 834.960.684.150. Ini terdiri dari PAD bertambah menjadi Rp 194.195.811.300. Dana perimbangan bertambah Rp 551.702.190.000, lain-lain pendapatan yang disahkan Rp 89.620.682.850.  Belanja daerah juga berkurang menjadi Rp. 867.691.489.345.61,-, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah berkurang jadi Rp. 32.730.805.195.61,-", jelasnya. *(DI/Red)*