Baca Juga
Bupati Bogor Ade Yasin saat diarahkan petugas untuk keluar dari gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (28/04/2022) pagi, usai konferensi pers.
"Ya. Tim penyidik KPK kembali melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman para Tersangka di 2 (dua) lokasi berbeda di Bandung, Jawa Barat", terang Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam kererangan tertulisnya, Jum'at (29/04/2022).
Ali Fikri tidak menyebut detail dua lokasi yang digedah Tim Penyidik KPK terkait perkara tersebut. Ali hanya menyebut, dua lokasi itu merupakan rumah kediaman Tersangka.
Ali Fikri pun belum menginformasikan hasil dari penggeledahan tersebut. Ditegaskannya, bahwa Tim Penyidik KPK masih melakukan pendalaman.
"Pekembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut", tegasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin hingga Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor terkait penyidikan perkara tersebut. Dari upaya paksa penggeledahan ini, Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen keuangan diduga terkait pokok perkara.
"Di mana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan", jelas Ali Fikri.
Dijelaskannya pula, bahwa Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Kamis 28 April 2022 di 4 (empat) lokasi. Dua 2 (dua) di atara lokasi yang juga digeledah, yakni kantor BPKAD Pemkab Bogor dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi Bogor Utara, Kota Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPP juga menemukan adanya pecahan mata uang asing. KPK menduga, temuan bukti-bukti tersebut berkaitan dengan pokok perkara.
"Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara", jelasnya pula.
Ali menegaskan, Tim Penyidik KPK akan melakukan analisa semua temuan bukti itu dan akan dikonfirmasi dengan melakukan pemanggilan Saksi-saksi terkait yang tentunya juga dilakukan penyitaan.
"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan", tegasnya.
Sebaginana diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin diamanankan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK melalui serangkaian kegiatan Tangkap Tangan (TT) bersama dengan 11 orang lainnya pada Selasa (26/04/2022) malam – Rabu (27/04/2022) pagi di wilayah Jawa Barat.
Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan lebih-lanjut, pada Kamis (28/04/2022) dini-hari, 8 (delapan) dari 12 (dua belas) orang itu termasuk Bupati Bogor Ade Yasin diumumkan ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun 2021 dan langsung dilakukan penahanan.
BPK Perwakilan Jawa Barat kemudian menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun AnggaggarƤn (TA) 2021.
Adapun Tim Pemeriksa BPK Jawa Barat itu terdiri atas Kepala Sub (Kasub) Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan; Winda Rizmayani serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Di tengah palaksanaan 'Audit Interm' tersebut, Ade Yasin menerima laporan dari Ihsan Ayatullah, bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.
"Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp. 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Anthon Merdiansyah) di salah-satu tempat di Bandung", ungkap Firli Bahiri juga.
Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan Ayatullah, di mana nantinya objek audit hanya untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu.
Firli Bahuri menjelaskan, proses audit dilaksanakan mulai Februari sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.