Selasa, 21 Desember 2021

Saksi Dugaan Korupsi Pemkot Banjar Dipanggil KPK Kembali Meninggal

Baca Juga


Ilustrasi gedung KPK.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekdis DKPLHD Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar Tahun 2007–2008 Provinsi Jawa Barat, Salim Heryanto. Ia akan dimintai keterangan sebagai Saksi atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Pemkot Banjar.

Namun, Sekdis DKPLHD Pemkot Banjar Tahun 2007–2008 atas nama Salim Heryanto yang diagendakan akan diperiksa pada Senin (20/12/2021) kemarin, diketahui ternyata sudah meninggal dunia.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, ada Saksi yang telah meninggal dunia, yakni Drs. H. Salim Heryanto (Sekdis DKPLHD Pemkot Banjar Tahun 2007-2008)", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Sebelumnya, Saksi terkait perkara tersebut yang dipanggil KPK atas nama Andri selaku Direktur CV. Renata pada Selasa (30/11/2021) silam, diketahui juga meninggal dunia.

Pada agenda pemeriksaan Senin (20/12/2021) kemarin, KPK sejatinya memanggil 5 (lima) Saksi lainnya. Namun yang memenuhi panggilan pemeriksaan hanya Kepala Bidang Lingkungan Hidup Pemkot Banjar tahun 2007–2008 atas nama Komarudin Saprialidin.

Dalam pemeriksaan, saksi Komarudin Saprialidin didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

"Pemeriksaan kemarin (20/12/2021), hanya 1 (satu) Saksi yang hadir, yaitu Ir. Komarudin Saprialidin (Kepala Bidang Lingkungan Hidup Pemkot Banjar Tahun 2007–2008) dan yang bersangkutan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini", jelas Ali Fikri.

Adapun 3 (tiga) Saksi lainnya, diinformasikan sedang dalam keadaan sakit dan akan dijadwalkan ulang. Tiga Saksi tersebut, yakni Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Pemkot Banjar tahun 2007–2008 Hilda Siti Hindasah, Kepala Bidang Bina Program Pemkot Banjar tahun 2007–2008 Wawan Hernawan dan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BALIHKA) Pemkot Banjar tahun 2009 Wawan Hernawan.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Pendopo Wali Kota Banjar, kantor hingga rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Banjar. Yang mana, dari penggeledahan beberapa tempat tersebut, Tim Penyidik KPK menyita sejumlah uang, dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan pokok perkara.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan adanya Tersangka atas perkara tersebut karena adanya kebijakan baru dari pimpinan saat ini. Yang mana, pengumuman penetapan Tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan upaya paksa penahanan. *(Ys/HB)*