Baca Juga
Salim akan diperiksa sebagai Saksi atas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tahun 2012–2017.
"Hari ini (Senin 20 Desember 2021), bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan Saksi", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).
Selain Sekdis KPLHD Pemkot Banjar periode tahun 2007–2008 Salim Heryanto, Tim Penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Pemkot Banjar periode tahun 2007–2008 Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Pemkot Banjar periode tahun 2007–2008 Hilda Siti Hindasah.
Berikutnya, Kepala Bidang Bina Program Pemkot Banjar periode tahun 2007–2008 Wawan Hermawan serta Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BALIHKA) Kota Banjar periode tahun 2009 Endang Hendra.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Pemkot Banjar tahun 2012–2017. Namun, KPK belum menyampaikan informasi detail perkara juga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara tersebut.
Saat ini, Tim Penyidik KPK masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti dan menggali informasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait pokok perkara.
Setidaknya, Tim Penyidik KPK telah menggeledah sekitar 7 (tujuh) lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan telah dilakukan di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Banjar yang berada di Ciamis.
Berikutnya, 2 (dua) rumah milik para pihak yang diduga terkait dengan pokok perkara, Rumah Dinas Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Pemkot Banjar pada Jum'at (10/07/2020) silam.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti eletronik yang diduga berkaitan dengan pokok perkara. *(Ys/HB)*