Minggu, 09 Januari 2022

KPK Tegaskan, OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sesuai Prosedur Hukum

Baca Juga


Tangkapan layar video pidato Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Puspitasari putri Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi di atas panggung dalam acara Pelantikan Pengurus PK Partai Golkar se Kota Bekasi, Sabtu (08/01/2022).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Video pernyataan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Puspitasari putri Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi yang diduga tidak terima atas penangkapan sang ayah disebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat viral di media sosial.

Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama 13 (tiga belas) orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK pada Rabu 05 Januari 2022.

Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan lebih-lanjut secara intensif, 9 (sembilan) orang di antaranya termasuk Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi ditetapkan KPK sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa serta jaul beli lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Adapun 8 Tersangka lainnya itu adalah M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bekasi, Sari Mulyadi (MY) selaku Lurah Jati dan Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna.

Berikutnya, Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Bekasi, Ali Amril (AA) selaku Direktur PT. ME, pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Suryadi (SY) srlaku Direktur PT. KBR serta Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu.

Guna kepentingan penyidikan, 9 Tersangka tersebut kemudian ditahan mulai 06 Januari 2022 sampai 25 Januari 2022. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Rutan Gedung Merah Putih KPK dan Rutan KPK Kavling C1.

Tersangka AA, LBM, SY, dan MS akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Sedangkan tersangka Rahmat Effendi (RE) dan WY akan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Adapun tersangka
MB, MY dan JL akan ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Menanggapi pernyataan Ade yang diduga tidak terima atas penangkapan sang disebut OTT yang diunggah akun Instagram @infobekasi.coo pada Sabtu 08 Januari 2022 tersebut, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan, bahwa kegiatan OTT KPK yang dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur.

"Kami tegaskan, seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku", tegas Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu 09 Januari 2022.

Ali menjelaskan, KPK juga mendokumentasi baik dalam bentuk foto maupun video dalam proses OTT tersebut. Dokumentasi KPK itu dinilai cukup jelas dan terang memperlihatkan bahwa sejumlah pihak yang terjaring OTT ada di tempat bersama dengan barang bukti. Ia pun menjelaskan, apa yang dimaksud OTT itu.

"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana", jelas Ali Fikri.

Pada video yang beredar, tampak Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Puspitasari putri Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi itu berdiri di atas panggung dalam acara Pelantikan Pengurus PK Partai Golkar se Kota Bekasi, Sabtu (08/01/2022).

Dalam pidato sambutannya, Ade Puspitasari mengatakan, penangkapan ayahnya tak bida disebut sebagai OTT. Ade pun mengatakan, banyak saksi yang melihat bahwa sang ayah ditangkap tanpa memegang uang.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun", kata Ade.

Ade pun menyebut, Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, karena tak terjadi transaksi saat ayahnya ditangkap KPK pada Rabu 05 Januari 2022 .

"Logikanya OTT, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep, bener enggak? Ini tidak ada. Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari Pendopo", kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi ini.

Politisi Perempuan Partai Golkar ini juga menyampaikan, sejumlah bukti uang yang disita oleh KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Melainkan, disita dari ketiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.

"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran, dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT", ujar Ade.

Atas hal tersebut, Ade berpendapat apa yang terjadi adalah pembunuhan karakter karena memang sudah mengincar 'kuning' itu. Karena itu, Ade pun menyampaikan, akan mencoba berkoalisi dengan partai lain pada 2024.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain", ujar Ade pula.

Sementara itu, Ade Puspitasari memberi penjelasaannya soal video pernyataannya yang viral itu. Ade menjelaskan, bahwa apa yang dia sampaikan dalam video merupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi", jelas Ade Puspitasari, Minggu (09/01/2022). *(HB)*


BERITA TERKAIT: