Sabtu, 01 Juni 2024

KPK Sita 19 Kendaraan Mewah Terkait Perkara TPPU Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Baca Juga


Mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga terkait perkara TPPU disita Tim KPK di Samarinda.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 19 (sembilan belas) unit kendaraan mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.terkait perkara Tindak PIdana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rita Widyasari selaku Bupati Kutai Kartanegara.

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda Ari Yuniarto kepada wartawan menerangkan, lokasi tempat penitipan belasan unit kendaraan mewah terkait perkara dugaan TPPU Rita Widyasari selaku Bupati Kukar itu ada di 2 (dua) lokasi di wilayah Samarinda.

"Ada Tim KPK 2 (dua) orang, tapi itu bukan dari tim penyidik, itu bagian dari Labutski datang ke Samarinda", terang Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda Ari Yuniarto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (01/06/2024).

Ari menjelaskan, belasan mobil mewah barang sitaan itu awalnya akan dititipkan di Rupbasan Samarinda. Namun, karena tempat tidak memadai, maka dititipkan kembali di 2 (dua) tempat sebelumnya.

"Itu memang ada 19 (sembilan belas aset sitaan KPK), rencananya mau menitipkan ke Rupbasan, tetapi setelah kita tunjukan kondisi sarana dan prasarana kita tidak memadai, akhirnya tetap dititipkan di tempatnya yang tersita di dua (dua) tempat", jelas Ari.

Ditegaskan Ari, bahwa penyitaan 19 kendaraan mewah itu dilakukan pada Jumat 31 Mei 2024 di 2 (dua) tempat, yakni Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland, Samarinda. "Kalau dilihat dari suratnya, itu kasus TPPU Bu Rita (mantan Bupati Kukar)", sebutnya.

Ari menambahkan alasan kendaraan tersebut tidak ditempatkan di kantor Rupbasan Samarinda lantaran lokasi yang tak memadai sehingga penyitaan kendaraan tersebut di titipkan di tempat penyitaan tanpa penjagaan.

"Jadi, tidak dititipkan di sini, hanya administrasinya saja. Jadi, diminta untuk mengawasi, tetap posisinya di tempat tersita", tegas Ari.

Adapun kendaraan mewah sitaan Tim Penyidik KPK milik mantan Bupati Kukar Rita Widyasari di Citra Land, yaitu Mercedes Benz sebanyak 2 unit. BMW sebanyak 1 unit; Hummer sebanyak 1 unit, Jhon Cooper Works sebanyak 1 unit , Honda CRV sebanyak 2 unit; Toyota Velfire sebanyak 1 unit.M,  X Pander Cross sebanyak 1 unit,  Lamborghini sebanyak 1 unit dan
9. Pajero Sport sebanyak 1 unit.

Sedangkan kendaraan mewah sitaan Tim Penyidik KPK milik mantan Bupati Kukar Rita Widyasari di LS Tubun yaitu Lamborghini sebanyak 1 unit, Toyota Harrier }sebanyak 1 unit, Toyota Wrangler sebanyak 2 unit, Toyota Avanza sebanyak 1 unit, Hummer H 3 sebanyak 1 unit, Range Rover Evoque sebanyak 1 unit dan Honda Forza (motor) sebanyak 1 unit.

Ari menandaskan, bahwa hingga saat ini proses penanganan aset Tersangka masih belum final. Ketika sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, barang sitaan perkara tersebut harus dieksekusi.

"Nanti kalau sudah putus, itu harus dieksekusi. Nanti terserah itu keputusannya berbentuknya disita untuk negara, di Lapas atau dimusnahkan itu baru dilakukan oleh eksekutornya KPK", tandas Ari. *(HB)*


BERITA TERKAIT: