Kamis, 07 April 2022

KPK Periksa Mantan Anggota DPR-RI Di Lapas Tangerang Terkait Perkara DAK 2018

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan mantan Anggota DPR-RI Irgan Chairul Mahfiz. Pemeriksaan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Kamis (07/04/2022) ini.

Tim Penyidik KPK akan memeriksa Irgan Chairul Mahfiz sebagai Saksi atas penyidikan pekara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Tangerang atas nama saksi Irgan Chairul Mahfiz, mantan Anggota DPR-RI periode 2014 sampai 2019", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis 07 April 2022.

Ali Fikri belum menginformasikan hal apa yang akan didalami Tim Penyidik KPK dari  pemeriksaan yang dilakukan terhadap Irgan Chairul Mahfiz. Adapun Irgan sendiri merupakan Terpidana perkara TPK yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Selain Irgan, Tim Penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seram Bagian Timur Anzar ZR Wattimena.

Tim Penyidik KPK memanggil Anzar ZR Wattimemena sebagai Saksi atas perkara TPK pengurusan DAK tahun 2018. Pemeriksaam terhadap Anzar ZR Wattimemena, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan, atas nama saksi Anzar ZR Wattimena, Kepala Bappeda Kabupaten Seram Bagian Timur", jelas Ali Fikri 

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak dalam perkara korupsi pengurusan DAK tahun 2017–2018 ini. Mereka, di antaranya adalah Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, mantan Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 Sukiman.

Lalu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak Papua Natan Pasomba; Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah alias Buyung, mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono dan Anggota DPR-RI periode 2014–2019 Irgan Chairul Mahfiz.

KPK saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut dan tengah membidik Tersangka lainnya. Diduga, masih banyak pihak lain yang terlibat atau disinyalir menerima aliran uang korupsi terkait pengurusan DAK ini. *(HB)*


BERITA TERKAIT :