Baca Juga
Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, bahwa pada Selasa (19/07/2022) ini, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi perkara tersebut. Namun, Saksi atas nama Erwinda yang juga dijadwalkan untuk diperiksa tidak hadir.
"Selasa (19 Juli 2022) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa Saksi. Erwinda selaku Ibu Rumah Tangga tidak hadir, namun konfirmasi pada Tim Penyidik perihal ketidak-hadirannya", terang Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/07/2022).
Ali menjelaskan, selain Erwinda, seorang Saksi seorang Ibu Rumah Tangga atas nama Nur Fitriani Yoes Rachman juga tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK tanpa keterangan.
"Nur Fitriani Yoes Rachman selaku Ibu Rumah Tangga, tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidak-hadirannya", jelas Ali Fikri.
Dalam agenda pemeriksaan perkara tersebut, KPK kali ini KPK juga memanggil Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT. Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (PT. TSP) dan PT. Permata Abadi Raya (PT. PAR).
Ali menegaskan, Muhammad Bahruddin diperiksa untuk didalami posisinya sebagai direktur pada salah-satu perusahaan tambang itu diduga ditunjuk oleh Maming.
Sementara itu, Informasi dari sumber yang layak dipercaya menginformasikan, Muhammad Bahruddin merupakan Paman dari Mardani H. Maming.
Dalam penyidikan perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu ini, Tim Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah Saksi dan telah melakukan penggeladahan kediaman Maming yang berada di Jakarta. *(HB)*