Rabu, 17 Januari 2024

Mulai Hari Ini Dewas Gelar Sidang Etik Puluhan Pegawai KPK Diduga Terlbat Pungli Di Rutan

Baca Juga


Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat memberi keterangan pers.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini, Rabu 17 Januari 2024, mulai menggelar sidang etik 93 Pegawai KPK yang diduga terlibat skandal pungutan luar (Pungli) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

"Kasus Pungli Rutan, mulai disidangkan nanti pada hari Rabu tanggal 17 (Januari) dan seterusnya", kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers, Senin (16/01/2024).

Albertina menjelaskan, sidang etik terhadap puluhan Pegawai KPK diduga terlibat skandal Pungli di lingkungan Rutan KPK tersebut tidak digelar secara serentak. Dewas, membagi acara sidang skandal Pungli itu ke dalam 9 (sembilan) berkas perkara.

"Jadi, kita bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak, ada 93 (orang). ujarnya. Yang disidangkan dalam 6 (enam) berkas itu 90 orang dan nanti yang 3 (tiga) berkas belakangan itu masing-masing satu orang jadi ada 3 (tiga) orang", jelas Albertina.

Ditegaskan Albertina, Dewas KPK nantinya akan lebih dahulu menyidangkan yang 6 (enam) berkas untuk 90 Pegawai KPK. Sementara 3 (tiga) perkara lainnya akan disidangkan setelah 6 perkara tersebut diputus.

Ditandaskannya, bahwa pemisahan berkas sidang etik itu dilakukan karena penerapan pasal kode etik yang berbeda. Dewas KPK mengungkap perkembangan estimasi nilai Pungli di lingkungan Rutan KPK yang melibatkan 93 Pegawai KPK. *(HB)*