Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Setidaknya, 2 dari 3 rekanan proyek multi-years (tahun-jamak) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tahun anggaran 2016 lalu, kini jadi atensi penyelidikan pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Korps Adiyaksa ini tampaknya bakal serius menelusuri pangkal persoalan keterlambatan pengerjaan proyek Pembangunan Gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) dan proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Pulorejo—Blooto (Rejoto) Tahap 2.
Sinyal akan dilakukannya penyelidikan terhadap pengerjaan kedua proyek multi-years tersebut, diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto Halila Rama Purnama ketika menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahan dalam acara Penanda-tanganan Kerja-sama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Pemkot dan Kejari Kota Mojokerto pada Rabu-siang (11/01/2017) lalu.
Saat itu, Kajari Kota Mojokerto menjelaskan, terhadap permasalahan hukum dibidang Perdata dan TUN, dalam kapasitas sebagai Pengacara Negara, pihaknya berkewajiban memberikan pendampingan. "Terkait dengan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari berkewajiban memberikan pendampingan", jelas Halila Rama Purnama, Rabu (11/01/2017) siang, di Pendopo Pemkot Mojokerto.
Hanya saja, Halila menegaskan, bahwa pihaknya tidak-akan menolerir jika ada laporan masyarakat terkait dugaan terjadinya tindak pidana yang mengarah pada perbuatan korupsi dan merugikan keuangan negara, maka pihak Kejaksaan pun akan tetap menindak-lanjutinya. Demikian pula atas proyek-proyek yang waktu pengerjaannya molor. "Tapi, jika ada laporan masyarakat atas dugaan adanya tindak pidana yang mengarah pada korupsi dan merugikan keuangan negara, kami akan tetap menindak-lanjutinya. Juga, terhadap proyek-proyek yang molor itu, akan kita telusuri, apa yang menjadi penyebabnya. Kita akan cari tahu soal itu", tegas Kajari Kota Mojokerto.
Ditandaskannya pula, jika Korp Adhyaksa Kota Mojokerto ini dipastikan akan menelusuri adanya potensi kerugian Negara akibat keterlambatan ini. "Yang jelas, akan kita telusuri potensi adanya kerugian negara yang diakibatkan molornya proyek itu. Tak terkecuali dengan kwalitasnya", tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Pemkot Mojokerto, Aknan menegaskan, bahwa pihaknyapun tidak akan menolerir molornya proyek-proyek itu. "Kita terapkan aturan saja. Silahkan diperpanjang pembangunannya dengan denda yakni 1/1000 dari nilai proyek", tegas Kepala Inspektorat Pemkot Mojokerto.
Sebagaimana diketahui, proyek multi-years Pembangunan Jembantan dan Jalan Pulorejo—Blooto (Rejoto) Tahap 2 senilai Rp. 40,2 miliar yang mulai dikerjakan 23 Desember 2015 yang sejak awal digadang-gadang bakal 'rampung' pada Oktober 2016 yang lalu itu 'molor'. Selanjutnya, dilakukanlah reschedule, sehingga terjadi perpanjangan waktu pengerjaan hingga 31 Desember 2016.
Seiring berjalannya perpajangan waktu pengerjaaan pasca reschedule, tiba-tiba saja, Jum'at (11/11/2016) pagi sekitar pukul 08.55 WIB, saat tengah memasang balok girder (bentang tengah) ke-6 yang berukuran panjang kurang-lebih 50 meter itu, konon, seolah-olah ada guncangan sehingga terjadi gerakan pada balok girder ke-6 dan konon katanya menimbulkan efek domino pada 5 (lima) balok girder lainnya yang sudah terpasang sebelumnya lalu patah dan berjatuhan tercebur kesungai Ngotok.
Ironisnya, hingga realese pada Jum'at (11/11/2016) sekitar pukul 15.35 WIB, pihak PT. Wijaya Karya (Wika) selaku pabrikan girder dan pelaksana pemasangan pun tak dapat memastikan penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa pada proyek multi-years tahap 2 yang menyedot APBD Kota Mojokerto sebesar Rp. 40,2 miliar ini. "Ini diluar kontrol kami, ke-lima grider yang sudah telrpasang itu mendadak bergoyang. Tinggal memasang satu balok girder, mendadak goyang dan menimpa lima balok yang sudah tersetting. Ini seperti efek domino karena menimpa balok yang lain", ujar Sholeh dari perwaklan pihak PT. Wika kepada pulahan wartawan, Jum'at (11/11/2016) sore.
Saat itu, Sholeh pun mengaku tak habis pikir atas ambrolnya jembatan tersebut. Pasalnya, secara teknis, kualitas girder sudah sesuai SNI. Terkait kerusakan balok girder itu sendiri, Sholeh menyatakan, bahwa pihak PT. Wika akan menggantinya. "Mestinya, meski memiliki benteng tengah sepanjang 50 meter, tidak masalah. Karena, pembuatan girder dengan bentang panjang 50 meter sudah sesuai dengan arahan instruktur Jepang dan SNI. Demikian juga dengan bebannya sudah dihitung semuanya. Balok beton ini akan diganti", jelasnya.
Sementara, saat itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Mojokerto Wiwiet Febriyanto tampak pasrah dengan kejadian ini. "Jika tidak terjadi kejadian ini, mestinya jembatan ini telah rampung 80 persen. Namun karena adanya peristiwa ini, akan kita hitung ulang. Dan, ini adalah murni kecelakaan dalam pelaksanaan. Tidak ada pembangunan yang tidak direncanakan menjadi baik", pungkas Wiwiet dalam release pada Jum'at (11/11/2016) lalu.
Pantauan media, meski masa waktu pengerjaan proyek Jembatan dan Jalan Rejoto Tahap 2 Tahun 2016 senilai Rp. 40,2 miliar ini telah habis masa kontraknya pada tanggal 31 Desember 2016, namun hingga Selasa 2 Januari 2017 masih saja ada aktifikas pekerja proyek yang tengah mengerjakan proyek tersebut. Bahkan, pagar pengaman jembatan terpantau belum selesai dikerjakan. Selain itu, kwalitas jalan pun terpantau 'kurang aspal', sehingga batu kerikilnya masih tampak 'mringis-mringis' dan mudah terkelupas.
Demikian pula dengan pengerjaan proyek Pembangunan GMSC dijalan Gajah Mada senilai Rp. 30 miliar. Dimana, proyek yang yang digadang-gadang bakal menjadi pusat pelayanan masyarakat ini, malah masih dalam proses finishing. Tak urung, masyarakat Kota Mojokerto pun tak kunjung dapat menikmatinya.
*(Yd/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
★Pasca Ambrol Jembatan Rejoto Tersambung, Masuki Deadline Belum Rampung
★Molor dan Ambrolnya Proyek Jembatan Rejoto, Nasib Proyek Lingkar Barat 2017 Suram
★Molor dan Ambrolnya Mega Proyek Jembatan Rejoto Senilai Rp. 40 Miliar Berujung Dewan Serukan Bentuk Pansus
★Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Rejoto Tahap II Rp. 40,2 Miliar Janjikan Pemasangan Pengganti 6 Balok Girder Yang Ambrol Tuntas 14 Desember Mendatang
★Belum Rampung Digarap Jembatan Rejoto Ambrol, Rekanan Terancam Sanksi Blacklist Jika Proyek Tak Selesai Akhir Tahun
★Pasca Ambrol, Target Rampung Pembangunan Jembatan Rejoto Dipastikan Molor
★Jembatan Rejoto Ambruk, DPRD Sidak LSM Tergerak
★Masih Dalam Pengerjaan, Jembatan Rejoto Senilai Rp. 40 Miliar Sudah Ambruk....!!
★Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak Pengerjaan Proyek Pembangunan Jalan Dan Jembatan Rejoto
★DPU Akui Pengerjaan Proyek Rejoto Meleset Dari Jadwal, Butuh Waktu Untuk Tunjuk Rekanan Pengganti
★Pelaksana Proyek Rejoto Senilai Rp. 42 Miliar Terancam Sanksi Black List
★Proyek Mega Miliar GMSC dan Rejoto Target Rampung Oktober, Gamapala Desember
★Wawali Kawal Pelaksanaan Proyek Rejoto
★Lelang Proyek Jalan Dan Jembatan Rejoto Rp. 42 Miliar "Dimainkan"...?