Kamis, 29 Agustus 2019

Jubir KPK Dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Dilaporkan Sebar Berita Bohong

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat mengonfirmasi sejumlah wartawan di Polda Metro Jaya – Jakarta Selatan, Senin (08/07/2019) lalu.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepala Biro Humas KPK yang sekaligus juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebagai terduga penyebar berita bohong.

Dikonfirmasi tentang adanya pelaporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkannya. Diterangkannya, bahwa polisi telah menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor ketiga orang tersebut.

Pelapor atas nama Agung Zulianto, umur 28 tahun dan berstatus mahasiswa. Dalam Laporan Pengaduan bernomor: LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus bertanggal 28 Agustus 2019 itu. Agung melaporkan ketiga orang tersebut atas dugaan memberikan berita bohong.

"Itu biasa ya, ada laporan yang masuk. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, seseorang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian", terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat mengonfirmasi wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 29 Agustus 2019.

Argo Yuwono menegaskan, selain terlapor, pihaknya juga akan manggil pelapor untuk meminta klarifikasi terkait laporannya. "Tentunya, kita akan klarikasi terlebih dahulu seperti apa", tegas Argo Yuwono.

Argo menjelaskan, berdasarkan pengakuan Agung, laporan itu dibuat berkaitan dengan pernyataan Febri, Astinawati, dan Adnan yang diberitakan oleh media terkait Capim KPK.

"Salah satunya berkaitan dengan pencalonan pimpinan KPK, jadi di sana ada yang mengatakan bahwa capim KPK mendapatkan gratifikasi, ada masalah, kemudian kenapa bisa lolos, dan belum melaporkan LHKPN", jelasnya.

"Kedua, ada juga Capim KPK tersebut yang jadi staf ahli, masih ada keterkaitan dengan pihak kepolisian", tambanya.

Meski demikian, Argo belum memastikan kapan pemanggilan itu diagendakan. Sebab, sejauh ini polisi masih mempelajari lebih lanjut laporan tersebut.

Kombes Argo Yuwono menandaskan, saat ini kepolisian tengah menyelidiki laporan tersebut. Penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus itu guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Prosedurnya, yaitu pelapor nanti kami mintai keterangan, termasuk saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai, baru kami gelar (perkara), apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak", tandasnya.

Namun dekimikian, Kombes Argo Yuwono belum menjelaskan detail pernyataan Febri Diansyah, Asfinawati dan Adnan yang dilaporkan sebagai berita bohong dimaksud.

Dalam laporannya, Agung melaporkan, ketiga terlapor tersebut diduga telah memberikan berita bohong kurun Mei hingga Agustus 2019. Sedangkan korbannya adalah Pemuda Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta. Agung juga melampirkan dokumen berupa tangkapan layar pemberitaan media online.

Dalam laporannya, Agung melaporkan, ketiga terlapor diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (3) tentang memberikan berita bohong. *(Ys/HB)*

BERITA TERKAIT :
> 20 Kandidat Capim KPK Mulai Jalani Seleksi Wawancara Dan Uji Publik
> KPK Minta, Pansel Tidak Terlalu Reaktif Dalam Merespon Kritik Masyarakat
> Pansel Umumkan 10 Capim KPK 30 Agustus
> 20 Kandidat Capim KPK Akan Hadapi Tes WawancaraDan Uji Publik 27–29 Agustus
> Pansel Loloskan Profile Assesment 20 Capim KPK
> 40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi
Hasil Tes Psikologi Capim KPK Diumumkan 5 Agustus 2019> 104 Kandidat Capim KPK Ujian Psikotes
> Ketua WP KPK Minta Pansel Capim KPK Memperhatikan Masukan Masyarakat
> 104 Peserta Lolos Uji Kopetensi Capim KPK, 9 Diantaranya Jenderal Polri Aktif
> Pansel DukungMasyarakat Sipil DirikanPos Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK
> Gelar Uji Kompetensi, Pansel Libatkan 12 Pakar Dan Pegiat Anti-korupsi
> Koalisi Kawal Capim KPK Buka Pengaduan Rekam Jejak Capim
> Koalisi Kawal Capim KPK Minta Pansel Tindak-lanjutiTemuannya
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Mulai Hari Ini
Presiden Minta Pansel Munculkan Pimpinan KPK Berkualitas Dan Mampu Atasi Korupsi 
Presiden RI Joko Widodo Terima Kunjungan Pansel Capim KPK DI Istana
> Pansel Capim KPK 2019–2023 Bakal Libatkan BIN Hingga BNPT
Dibanjiri Krtitik Tidak NetralPansel Capim KPK GaransiBakal Netral
Pimpinan KPK Berharap Pansel Calon Pimpinan Baru Profesional Dan Transparan
Presiden RI Joko Widodo Tetapkan Pansel Calon Pimpinan KPK