Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 22 Desember 2021, memanggil 4 (empat) Saksi penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek infrastruktur pada Dinas PUPR di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021).
Adapun empat Saksi tersebut yaitu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Pemkot Banjar tahun 2012 Asno Sutarno, Kepala Dinas Cipta Karya Kebersihan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Banjar tahun 2013 Yoyo Suharyono.
Berikutnya, Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya Kebersihan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana serta Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya Kebersihan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.
KPK pada Selasa (21/12/2021) kemarin juga telah memeriksa 4 (empat) Saksi di gedung gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi – Jakarta Selatan.
Keempat Saksi tersebut, yakni Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Pemkot Banjar tahun 2010 Heri Heryaman. Berikutnya, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Pemkot Banjar tahun 2011 Supratman.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Pemkot Banjar tahun 2011 Noorjanah serta Kepala Bidang Lingkungan Hidup Pemkot Banjar tahun 2011 Basir.
"Para Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini dari beberapa pengerjaan proyek pada dinas pemerintahan di Pemkot Banjar", jelas Ali Fikri.
Namun demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka atas perkara tersebut.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Pendopo Wali Kota Banjar, kantor hingga rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Banjar. Yang mana, dari penggeledahan beberapa tempat tersebut, Tim Penyidik KPK menyita sejumlah uang, dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan pokok perkara. *(Ys/HB)*
BERITA TERKAIT :