Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 21 Januari 2025, telah menyita 2 (dua) kendaraan mewah berupa 1 (unit) mobil merek Mercedes Benz dan 1 (satu) motor merek BMW. Penyitaan dilakukan, 2 kendaraan mewah tersebut diduga terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) fraud (kecurangan) pemberian fasilitas kredit yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang tengah ditangani Tim Penyidik KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan, pada Selasa 21 Januari 2025, Tim Pnyidik KPK telah menyita 2 (dua) unit kearaan mewah dari tempatnya Romo. Penyitaan dilakukan, 2 kendaraan mewah berupa 1 (satu) mobil merek Mercedes Benz dan 1 (satu) unit motor bermerek BMW diduga terkait dengan perkara dugaan TPK fraud (kecurangan) pemberian fasilitas kredit yang dananya bersumber dari APBN di LPEI yang tengah ditangani Tim Penyidik KPK.
“Disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya, tapi belum tahu itu nama aslinya. Ada keterkaitan terkait LPEI", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (22/01/2025).
Asep menjelaskan, bahwa 2 kendaraan mewah tersebut diduga merupakan hasil melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan TPK fraud (kecurangan) pemberian fasilitas kredit yang dananya bersumber dari APBN di LPEI yang tengah ditangani Tim Penyidik KPK. Untuk itu, Tim Penyidik KPK akan mendalami, apakah kendaraan itu terkait jual beli atau hanya sekedar dititipkan.
"Nanti ini yang kita kan pakai follow the money. Kemana ini, oh ditempatnya Romo, nanti kita lihat, apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip", jelas Asep Guntur Rahayu.
Sememtara itu, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan nilai kedua kendaraan mewah yang diamankan Tim Penyidik KPK tersebut.
"1 (satu) unit mobil merk Mercedes Benz type GLE 450, harga Rp. 2,3 Mililar. 1 (satu) unit sepeda motor merk BMW, type F800 GS M/T, jarga : Rp. 370 juta", ungkap Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sebelumnya, pada Selasa 21 Januari 2025, Romo diperiksa Tim Penyidik KPK sebagai Saksi perkara dugaan TPK fraud (kecurangan) pemberian fasilitas kredit yang dananya bersumber dari APBN di LPEI. Dia mengaku sebagai guru spiritual dan mendapatkan kedua kendaraan mewah itu dari salah-satu pasiennya.
“Dari salah-satu pasien Romo", kata Romo, usai diperiksa Tim Penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (21/01/2025). *(HB)*
BERITA TERKAIT: