Jumat, 28 Juli 2017

Diperiksa KPK, Wali Kota Mojokerto Ditanya 22 Pertanyaan Seputar OTT

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat memberi keterangan pers kepada sejumlah awak media, Jum'at (28/07/2017) sore.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Adanya penangkapan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Wiwiet Febrianto dan 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penyidik lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan pertengahan Juni 2017 silam, berimbas pada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan Pemerintahan setempat.

Dikonfirmasi tentang pemanggilan dan pemeriksaannya oleh penyidik KPK di Jakarta pada Kamis (27/07/2017) kemarin, Wali Kota yang tidak pernah merasa alergi kepada wartawan ini menerangkan, bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK seputar tindak pidana 'suap' yang diduga dilakukan bawahannya sehingga terkena OTT KPK. "Saya diminta keterangan sekitar masalah OTT", ujar Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, usai menghadiri pengajian rutin jama'ah Al-Ummahat di GOR dan Seni Mojopahit Kota Mojokerto, Jumat (28/07/2017) sore.

Disentuh lebih dalam substansi materi pemeriksaan yang ditujukan kepadanya, Wali Kota Mas'ud Yunus mengungkapkan, bahwa dirinya diminta oleh penyidik KPK untuk menjawab 22 pertanyaan seputar pengalihan anggaran pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) tahun 2017 pada DPUPR  senilai Rp. 13 miliar. "Kalau tidak salah ada 22 pertanyaan. Apa yang saya tahu ya saya jawab, begitu pula sebaliknya. Pertanyaan sudah saya jawab sesuai apa yang saya tahu. Soal itu (Red: pengalihan anggaran proyek PENS) saya tak tahu. Intinya, saya telah memenuhi panggilan itu dan semua baik-baik saja", ungkap Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus kepada sejumlah wartawan, usai menghadiri kegiatan pengajian rutin,  di GOR dan Seni Majapahit jalan Gajah Mada 149 Kota Mojokerto, Jumat (28/07/2017).

Menanggapi kemungkinan adanya kendala dalam menjalankan program tersebut yang salah-satu penyebabnya adalah OTT KPK terhadap Kadis PUPR, Kyai Mas'ud Yunus menandaskan, bahwa proses pembangunan kampus PENS tidak terpengaruh sedikitpun dengan adanya tragedi OTT KPK itu. "Pembangunan kampus tetap jalan. Saya berharap tahun ini (Red: 2017) bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kalau bisa ya tahun ini, karena sudah masuk dalam anggaran tahun 2017. Intinya, pembangunan itu harus tetap berjalan", pungkas Kyai Ud (sapaan akrab Kyai Mas'ud Yunus), tandas.

Sementara itu, sebagaimana diketahui sebelumnya, Kadis PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Wiwiet Febrianto ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota setempat pada Jum'at (16/06/2017) tengah malam — Sabtu (17/06/2017) dini hari lalu. Ketiga Pimpinan DPRD itu masing-masing Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari Fraksi PAN dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari Fraksi PKB.

Bersamaan ditangkapnya ke-4 (empat) pejabat tersebut, Tim Satgas OTT KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 470 juta yang diduga digunakan oleh tersangka Wiwiet Febrianto untuk menyuap ke-3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto tersebut. Dari jumlah Rp. 470 juta itu, Rp. 300 juta sedianya diduga digunakan untuk melunasi 'komitmen fee' (suap) yang disepakati sebelumnya Rp. 500 juta, dimana Rp. 200 juta-nya telah dibayarkan sepekan sebelumnya (Sabtu, 10 Juni 2017) dengan maksud agar kalangan DPRD setempat memuluskan pengalihan anggaran proyek pembangunan kampus PENS Tahun 2017 pada DPUPR Pemkot Mojokerto senilai Rp. 13 miliar menjadi anggaran proyek Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp. 13 miliar. Sedangkan selebihnya, yakni Rp. 170 juta diduga digunakan untuk memenuhi jatah rutin triwulanan. *(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
★Wali Kota Mojokerto Menegaskan, Pembangunan PENS Tetap Jalan
★Wali Kota Dan Sekdakot Mojokerto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Tersangka Kasus Suap Pengalihan Anggaran Kampus PENS 2017
★10 Anggota DPRD Dan 2 Petinggi Pemkot Mojokerto Diperiksa Di Gedung KPK
★Diperiksa KPK, Sekretaris DPRD Serahkan Dokumen RDP Dan Kepala BPPKA Kota Mojokerto Serahkan Surat Kuasa
★Diperiksa Penyidik KPK, Orip Supangkat Bongkar Kasus-kasus Di Kota Mojokerto...?
★Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Mojokerto Ramai-ramai Kembalikan Bukti Uang Suap Rp. 5 Juta Per-Dewan
★KPK Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto Lainnya
★Seluruh Anggota DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK Terkait Anggaran PENS
★Sepuluh Saksi Anggota Dewan Diperiksa KPK Untuk Tersangka Wakil Ketua DPRD kota Mojokerto Umar Faruq
★Tujuh Pejabat Pemkot Dan Dua Anggota DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK
★Seluruh Anggota DPRD Kota Mojokerto Bakal Diperiksa KPK Secara Maraton Mulai Selasa Besok
★Tersangka OTT KPK, Mantan Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Bakal Bongkar Satu Peristiwa Korupsi...?
★Pasca OTT KPK Sejumlah Agenda DPRD Dan Pemkot Mojokerto Rawan Mandeg
★Belasan Proyek Pemkot Mojokerto Bernilai Miliaran Rupiah Rawan Retender
★Pasca OTT KPK Kadis PUPR Dan 3 Pimpinan Dewan, Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Berlangsung Tegang
★Geledah Kantor DPUPR Dan DPRD Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen Dan CCTV
★Kadis PUPR Tersangka OTT KPK, Pemkot Mojokerto Bakal Tunjuk Plt
★Wali Kota Mojokerto Benarkan Adanya OTT KPK Terhadap 4 Pejabat
★KPK Tangkap Kadis PUPR Dan 3 Pimpinan DPRD Kota Mojokerto