Jumat, 28 Juli 2017

Wali Kota Mojokerto Menegaskan, Pembangunan PENS Tetap Jalan

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat memberi keterangan pers kepada sejumlah, Jum'at (28/07/2017) sore.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Berseliwerannya selentingan pasca ditangkapnya Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Juni 2017 silam, tak membuat Pemkot Mojokerto bergeming dari tekadnya untuk membangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto yang digadang-gadangnya sejak tahun 2015 yang lampau.

Bahkan, setelah memenuhi panggilan KPK sebagai 'saksi' terkait kasus yang menjerat salah-satu bawahannya pada Kamis (27/07/2017) kemarin, birokrat yang juga seorang ulama ini meyatakan dengan tegas, jika program pembangunan kampus PENS yang berlokasi di Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto ini harus tetap dilanjutkan. "Saya berharap, program ini bisa segera dilaksanakan. Namun, harus tetap melalui prosedur dan aturan yang berlaku", tegas Kyai Mas'ud Yunus, Kamis (28/07/2017) sore, usai menyampaikan tausyiah dalam acara pengajian rutin jama'ah Al-Umahat, di GOR dan Seni Mojopahit jalan Gajah Kota Mojokerto.

Menanggapi kemungkinan adanya kendala dalam menjalankan program tersebut yang salah-satunya penyebabnya adalah OTT KPK terhadap Kadis PUPR, Kyai Mas'ud Yunus menandaskan, bahwa proses pembangunan kampus PENS tidak terpengaruh sedikitpun dengan adanya tragedi OTT KPK itu. "Pembangunan kampus tetap jalan. Perihal pengalihan anggaran yang dilakukan oleh teman-teman kemarin, saya tidak tahu", jelas Kyai Ud (sapaan akrab KH. Mas'ud Yunus).

Disinggung kepastian dimulainya pembangunan kampus tersebut, Wali Kota Mojokerto berharap, pembangunan kampus PENS di Kota Mojokerto bisa segera dilaksanakan tahun 2017 ini. Hanya saja, ketika ditanya detail lahan yang bakal digunakan untuk membangunnya, Wali Kota mengarahkan agar ditanyakan labgsung pada dinas terkait. "Jika tahun ini bisa dilaksanakan, ya kita berharap segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Intinya, pembangunan itu harus tetap berjalan. Terkait luas lahan bangunannya, saya tidak tahu pastinya. Coba langsung ditanyakan ke PU (Red: DPUPR)", terang Wali Kota Mojokerto, KH. Mas'ud Yunus. *(DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
★Wali Kota Dan Sekdakot Mojokerto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Tersangka Kasus Suap Pengalihan Anggaran Kampus PENS 2017
★10 Anggota DPRD Dan 2 Petinggi Pemkot Mojokerto Diperiksa Di Gedung KPK
★Diperiksa KPK, Sekretaris DPRD Serahkan Dokumen RDP Dan Kepala BPPKA Kota Mojokerto Serahkan Surat Kuasa
★Diperiksa Penyidik KPK, Orip Supangkat Bongkar Kasus-kasus Di Kota Mojokerto...?
★Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Mojokerto Ramai-ramai Kembalikan Bukti Uang Suap Rp. 5 Juta Per-Dewan
★KPK Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto Lainnya
★Seluruh Anggota DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK Terkait Anggaran PENS
★Sepuluh Saksi Anggota Dewan Diperiksa KPK Untuk Tersangka Wakil Ketua DPRD kota Mojokerto Umar Faruq
★Tujuh Pejabat Pemkot Dan Dua Anggota DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK
★Seluruh Anggota DPRD Kota Mojokerto Bakal Diperiksa KPK Secara Maraton Mulai Selasa Besok
★Tersangka OTT KPK, Mantan Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Bakal Bongkar Satu Peristiwa Korupsi...?
★Pasca OTT KPK Sejumlah Agenda DPRD Dan Pemkot Mojokerto Rawan Mandeg
★Belasan Proyek Pemkot Mojokerto Bernilai Miliaran Rupiah Rawan Retender
★Pasca OTT KPK Kadis PUPR Dan 3 Pimpinan Dewan, Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Berlangsung Tegang
★Geledah Kantor DPUPR Dan DPRD Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen Dan CCTV
★Kadis PUPR Tersangka OTT KPK, Pemkot Mojokerto Bakal Tunjuk Plt
★Wali Kota Mojokerto Benarkan Adanya OTT KPK Terhadap 4 Pejabat
★KPK Tangkap Kadis PUPR Dan 3 Pimpinan DPRD Kota Mojokerto