Jumat, 08 Juli 2022

KPK Periksa 4 Mantan Anggota DPRD Tulungangung Soal Aliran Suap Bantuan Keuangan Provinsi Jatim

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 4 (empat) Anggota DPRD Kabupaten Tulunhagung periode tahun 2014–2019 sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung periode tahun 2014–2018.

Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 4 legislator itu, untuk mendalami dugaan adannya aliran uang yang diterima oleh beberapa pihak selama proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tulungagung periode Tahun Anggaran 2015–2018.

Adapun 4 mantan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung (periode tahun 2014–2019) itu yakni Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah dan Wiwik Triasmoro Widiyanto. Pemeriksaan terhadap 4 mantan legislator Kabupaten Tulungagung tersebut dilakukan Tim Penyidik KPK di Polres Tulungagung pada Kamis 07 Juni 2022 kemarin.

"Para saksi hadir dan Tim Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015–2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (08/07/2022).

Sebelumnya, Bupati Tulungangung Maryoto Birowo pun telah diperiksa Tim Penyidik KPK. Maryoto dikonfirmasi di antaranya soal proses pengajuan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungangung periode Tahun Anggaran 2014–2018. Maryoto diperiksa di Polres Tulungangung pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin.

Selain Bupati Tulungagung Maryoto, Tim Penyidik KPK juga memeriksa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetya.

"Kedua Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan diajukannya Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014–2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasannya di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertuliisnya, Sabtu (02/07/2022) lalu.

Sebelumnya pula, Ali Fikri menjelaskan, KPK tengah melakukan 'penyidikan' perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur periode tahun 2014–2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014–2018 untuk Kabupaten Tulungagung", jelas Plt. Juru Bicara Bidang Penidakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/06/2022) lalu.

Ali menegaskan, perkara ini sudah di tahap 'penyidikan'. KPK pun sudah menetapkan adanya Tersangka. Hanya saja, Ali belum bersedia mengiformasikan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka dimaksud.

Ditegaskan Ali Fikri pula, bahwa pihak-pihak yang  sudah ditetapkan sebagai Tersangka berikut konstruksi perkara serta pasal-pasal yang disangkakan, akan diumumkan saat upaya hukum paksa penangkapan atau penahanan Tersangka.

"Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai Tersangka. Namun, nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan", tegas Ali Fikri.

Menurut Ali, dalam proses penyidikan perkara ini Tim Penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Saksi. Pemweiksaan terhadap para Saksi itu salah-satunya dilakukan di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur.

"Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah-satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan", ungkap Ali Fikri.

Ali berharap, masyarakat memahami kegiatan penyidikan KPK. Ali pun berharap masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui sesuatu terkait perkara ini.

"KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud", harapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan perkara dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung periode tahun 2014–2018. KPK juga telah menetapkan sejumlah Tersangka sejalan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK suap tersebut.

KPK saat ini juga sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta mengonfirmasinya dengan meminta keterangan para Saksi. Terkait itu, sejumlah Saksi akan diperiksa dalam beberapa waktu kedepan. KPK berjanji akan menginformasikan ke publik secara transparan setiap perkembangan proses penyidikan perkara ini. *(HB)*


BERITA TERKAIT :