Baca Juga
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
KPK telah melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan 'suap' pengalihan anggaran pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) 2017 Rp. 13 miliar atas nama tersangka Wiwiet Febryanto. Bahkan, KPK telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap 2. Dengan demikian, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Wiwiet Febryanto ini akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jalan Raya Juanda, Surabaya - Jawa Timur.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa KPK telah melakukan pelimpahan tahap kedua terhitung hari ini (Senin, 14/08/2017) ke proses penuntutan. "Terhadap tersangka lain, yaitu WF (Red: Wiwiet Febryanto), Kepala Dinas PUPR (Red: Pemkot) Mojokerto dilakukan pelimpahan tahap kedua hari ini dari proses penyidkan ke penuntutan. Itu dilakukan sejak hari Kamis (Red: 10/08/2017) lalu", terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Febri Diansyah menjelaskan, bahwa tersangka penyuap Anggota DPRD Kota Mojokerto, yakni mantan Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto telah dipindahkan penahanannya ke Rutan kelas 1 Medaeng Surabaya sejak Kamis (10/08/2017) lalu, karena proses persidangannya akan berlangsung di Pengadilan Tipikor jalan Raya Juanda, Surabaya - Jawa Timur. "Dia (Red: Wiwiet Februanto) dititipkan di Lapas kelas 1 (Red: Medaeng) Surabaya untuk menunggu jadwal sidang Tipikor (Red: tindak pidana korupsi) di Surabaya", jelasnya.
Terungkapnya kasus 'suap' pengalihan anggaran proyek pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) pada Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2017 Rp. 13 miliar menjadi proyek Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2017 Rp. 13 miliar ini, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto dan 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (16/06/2017) tengah malam - Sabtu (17/06/2017) dini hari. Ketiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto itu masing-masing Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (PDI-P), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (PAN) dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (PKB).
Bersama dengan ditangkapnya ke-4 pejabat tersebut, Tim Satgas OTT KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 470 juta yang diduga kuat digunakan oleh Wiwiet Febrianto untuk menyuap ke-3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto itu. Diduga kuat pula, dari uang Rp. 470 juta itu, Rp. 300 juta diantaranya merupakan pembayaran 'komitmen fee' (suap) yang disepakati sebelumnya sebesar Rp. 500 juta, sedangkan untuk 'komitmen fee' sebesar Rp. 150 juta, telah disuapkan sepekan sebelumnya, yakni Sabtu (10/06/2017). Sementara selebihnya, yakni Rp. 170 juta, diduga kuat digunakan untuk memenuhi jatah rutin triwulanan dewan. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
★Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Jadi Warga Binaan Rutan Medaeng
★Kepala BPPKAD Kota Mojokerto Diperiksa KPK Terkait OTT KPK Kasus Suap DPUPR...?
★Diperiksa KPK, Wali Kota Mojokerto Ditanya 22 Pertanyaan Seputar OTT
★Wali Kota Dan Sekdakot Mojokerto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Tersangka Kasus Suap Pengalihan Anggaran Kampus PENS 2017
★10 Anggota DPRD Dan 2 Petinggi Pemkot Mojokerto Diperiksa Di Gedung KPK
★Diperiksa KPK, Sekretaris DPRD Serahkan Dokumen RDP Dan Kepala BPPKA Kota Mojokerto Serahkan Surat Kuasa
★Diperiksa Penyidik KPK, Orip Supangkat Bongkar Kasus-kasus Di Kota Mojokerto...?
★Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Mojokerto Ramai-ramai Kembalikan Bukti Uang Suap Rp. 5 Juta Per-Dewan
★KPK Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto Lainnya
★Seluruh Anggota DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK Terkait Anggaran PENS
★Sepuluh Saksi Anggota Dewan Diperiksa KPK Untuk Tersangka Wakil Ketua DPRD kota Mojokerto Umar Faruq
★Tujuh Pejabat Pemkot Dan Dua Anggota DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK
★Seluruh Anggota DPRD Kota Mojokerto Bakal Diperiksa KPK Secara Maraton Mulai Selasa Besok
★Tersangka OTT KPK, Mantan Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Bakal Bongkar Satu Peristiwa Korupsi...?
★Pasca OTT KPK Sejumlah Agenda DPRD Dan Pemkot Mojokerto Rawan Mandeg
★Belasan Proyek Pemkot Mojokerto Bernilai Miliaran Rupiah Rawan Retender
★Pasca OTT KPK Kadis PUPR Dan 3 Pimpinan Dewan, Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Berlangsung Tegang
★Geledah Kantor DPUPR Dan DPRD Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen Dan CCTV
★Kadis PUPR Tersangka OTT KPK, Pemkot Mojokerto Bakal Tunjuk Plt
★Wali Kota Mojokerto Benarkan Adanya OTT KPK Terhadap 4 Pejabat
★KPK Tangkap Kadis PUPR Dan 3 Pimpinan DPRD Kota Mojokerto