Jumat, 15 Maret 2024

KPK Hari Ini Panggil 15 Tersangka Pungli Rutan

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jum'at 15 Maret 2023, menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan belasan Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemerasan melalui pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Tim Penyidik KPK melangsungkan pemeriksaan terhadap belasan Tersangka perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

"Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu untuk mereka dapat hadir sebagai Tersangka hari ini (Jum'at 15 Maret 2024), di Gedung Merah Putih KPK", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dihubungi wartawan, Jum'at (15/03/2024).

Agenda pemeriksaan perkara tersebut hari ini, merupakan yang perdana Tim Penyidik KPK memeriksa belasan pihak itu sebagai Tersangka. Informasi dari sumber dalam KPK menyebutkan, ada 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang hari ini akan diperiksa Tim Penyidik KPK.

Adapun belasan Tersangka perkara tersebut yang hari ini diperiksa Tim Penyidik KPK, di antaranya ialah Hengki yang saat ini berdinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat - Daerah Khusus Ibukota (DPR-DKI) Jakarta. Ali belum memerinci identitas para Tersangka perkara tersebut.

"Kami akan informasikan segera updatenya", ujar Ali.

Dalam skandal Pungli Rutan KPK tersebut, ada 93 Pegawai KPK yang terlibat. 90 di antaranya telah menjalani sidang etik di Dewas KPK. Yang mana, 78 pegawai diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

Selain secara etik, KPK juga memroses para pegawai yang terlibat skandal Pungli Rutan secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai dilakukan Inspektorat KPK mulai hari ini hingga Kamis (21/03/2024) mendatang.

KPK pun memroses mereka secara pidana dan telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke penyidikan. Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai Tersangka. Hanya saja, hingga saat ini, KPK belum mengumumkannya. *(HB)*


BERITA TERKAIT: