Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Advokat Lukas mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwal pada Kamis 14 Maret 2024, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
Sedianya, Tim Penyidik KPK akan memeriksa Lucas sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kembali menjerat Nurhadi selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
"Kamis (14/03/2024), Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi kaitan alasan ketidak-hadirannya tersebut", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Jum'at 15 Maret 2024.
Ali menegaskan, KPK menyayangkan sikap Lukas. KPK mengingatkan mantan Penasehat Hukum (PH) Eddy Sindoro supaya kooperatif hadir pada pemanggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Tim Penyidik KPK berikutnya.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya", tegas Ali Fikri.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya", tegas Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK mengembangkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi selaku Sekretaris MA ke perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). *(HB)*