Baca Juga
Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat konferensi pers di gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa (11/01/2022) sore
Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan saat dikonfirmasi tentang dilakukannya pemeriksaan terhadap enam Saksi tersebut.
Diterangkannya, bahwa mereka diperiksa sebagai Saksi untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tahun Anggaran 2021.
"Ya, benar. Ada enam saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus OTT tersangka Dodi Reza Alex. Dua saksi di antaranya ayah dan istri tersangka", terang Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 13 Januari 2022.
Ali menjelaskan, dilakukannya pemeriksaan terhadap mereka, Tim Penyidik tengah mendalami pengetahuan para Saksi antara lain tentang uang tunai sejumlah Rp. 1,5 miliar yang diduga dibawa oleh tersangka Dodi Reza saat dilakukan tangkap tangan. Tim Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan untuk mengembangkan dugaan tersebut.
"Masih kita periksa untuk didalami", jelasnya.
KPK terus mendalami keberadaan uang Rp.1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah tas saat penangkapan Bupati Musi Banyiasin Dodi Reza Alex Noerdin dalam serangkaian kegiatan OTT pada Jumat (15/10/2021) silam.
Adapun Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin saat itu ditangkap di salah-satu lobi hotel di Jakarta dalam serangkaian OTT terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.