Baca Juga
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Usut sangkaan perkara tindak pidana korupsi dugaan 'suap' proses pengurusan Ijin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 22 tower BTS (Base Transceiver Station) atau menara telekomunikasi diwilayah Kabupaten Mojokerto tahun 2015, serta sangkaan perkara tindak pidana korupsi dugaan 'gratifikasi' fee proyek-proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, yang dalam hal ini proyek jalan tahun 2015, yang disangkakan kepada Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah menyita 20 mobil pribadi milik Bupati Mojokerto non-aktif MKP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi, bahwa 20 mobil pribadi diduga milik Bupati Mojokerto non-aktif MKP itu diduga KPK sebagai penerimaan 'suap' dan 'gratifikasi' MKP selaku Bupati Mojokerto. "Tim juga telah melakukan penyitaan terhadap 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasa)", konfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (07/05/2018) siang.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, hingga saat ini Tim Penyidik KPK masih terus mendalami dan mengembangkan informasi terkait dugaan tindak pidana krorupsi 'gratifikasi' lain yang diduga dilakukan MKP selaku Bupati Mojokerto. "Penyidik terus mengembangkan informasi dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh tersangka MKP", pungkasnya.
Untuk itu, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dari sejumlah perusahaan konstruksi terkait perkara tindak pidana korupsi dugaan 'gratifikasi' penerimaan fee proyek-proyek di Markas Polres Mojokerto juga di Markas Polres Mojokerto Kota. Terutama, terkait proyek pembangunan jalan.
Sedangkan 20 unit mobil berbagai merk dan jenis yang telah disita KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Mustofa Kamal Pasa selaku Bupati Mojokerto, antara lain:
- Nissan X-Trail tahun 2004 warna abu-abu metalik;
- Nissan Navara;
- Nissan March, 3 unit;
- Toyota Fortuner tahun 2013 warna putih;
- Toyota Camry tahun 2003 warna hitam;
- Toyota Yaris tahun 2015 warna putih;
- Toyota Kijang Innova warna abu-abu;
- Mitsubishi Pajero 2 unit;
- Mitsubishi Grandis tahun 2006 warna hitam;
- Suzuki Swift, 2 unit;
- Mitsubishi Mirage tahun 2014 warna merah;
- Suzuki Katana tahun 1993 warna putih;
- Honda Jazz tahun 2008 warna putih;
- KIA New Picanto tahun 2010 warna merah;
- KIA New Rio tahun 2012 warna putih; dan
- Daihatsu Taft tahun 1997 warna abu-abu.
Seperti diketahui, Mustofa Kamal Pasa ditahan KPK sejak Senin 30 April 2018 lalu. MKP selaku Bupati Mojokerto ditetapkan KPK sebagai tersangka atas perkara tindak pidana korupsi dugaan 'suap' proses pengurusan Ijin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 22 tower BTS atau menara telekomunikasi diwilayah Kabupaten Mojokerto tahun 2015, serta atas perkara tindak pidana korupsi dugaan 'gratifikasi' fee proyek-proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, yang dalam hal ini proyek jalan tahun 2015.
KPK menduga, Mustofa Kamal Pasha selaku Bupati Mojokerto diduga telah menerima suap sejumlah Rp. 2,7 miliar dari Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Bersama Infrastructure, Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya (OW).
Selain itu, Mustofa dijerat dalam sangkaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur Pemkab Mojokerto bersama-sama Zainal Abidin selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto periode 2010-2015. Salah-satunya proyek pembangunan jalan pada tahun 2015. Diduga kuat, nilai gratifikasi yang diterima oleh keduanya sejumlah Rp 3,7 miliar. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*Usut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Sita 5 Mobil Milik Pejabat Pemkab Mojokerto
*Lama Menghilang, Zainal Abidin Akhirnya Muncul Dalam Pemeriksaan KPK
*KPK Sita Harta Benda Milik MKP, Bupati Mojokerto Berpeluang Terjerat TPPU
*KPK Kembali Sita 15 Unit Mobil Dari Anak Buah Bupati Mojokerto
*Usut Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Geledah Dua Perusahaan Telekomunikasi
*KPK Tetapkan Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan Tersangka Korupsi Di Mojokerto
*KPK Dalami Izin Pendirian 22 Tower Yang Menjerat Bupati Di Mojokerto
*Usut Sangkaan Gratifikasi, KPK Periksa 17 ASN Pemkab Mojokerto
*KPK Periksa Bupati Mojokerto MKP Sebagai Tersangka
*KPK Kembali Sita Mobil Bupati Mojokerto
*KPK Temukan Uang Rp. 3,7 Miliar Dalam Rumah Orangtua Bupati Mojokerto
*LSM Bersama Ormas Sikapi Status Hukum Bupati Mojokerto MKP
*Usut Sangkaan Suap Dan Gratifikasi Rp. 6,4 Miliar, KPK Geledah 31 Lokasi Dan Sita Sejumlah Aset Milik Bupati Mojokerto MKP
*Selain Bupati Mojokerto MKP, KPK Tetapkan Tetapkan 3 Tersangka Lain
*Selain Bupati Mojokerto MKP, KPK Tetapkan Tetapkan 3 Tersangka Lain
*KPK Tahan Bupati Mojokerto, MKP Janji Akan Mengikuti Proses Hukum
*KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Dan Wakil Bupati Mojokerto
*Harta Benda Disita KPK, Bupati Mojokerto MKP Berpeluang Besar Jadi Tersangka
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Di Polres Mojokerto
*KPK Pindahkan 13 Barang Bukti Sitaan Diduga Milik Bupati Mojokerto Ke Rupbasan Surabaya
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, Selain 13 Kendaraan Bermotor KPK Sita Uang 2 Kardus
*Geledah Rumah Dan Villa Bupati Mojokerto, KPK Sita 13 Unit Kendaraan Bermotor
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Geledah Rumah Dan Villa Pribadi Bupati MKP
*Usut Kasus Dugaan Tipikor, KPK Kembali Geledah 4 OPD Dilingkup Pemkab Mojokerto
*Rumahnya Digeledah KPK, Kadispendik Pemkab Mojokerto Menghilang
*Kantornya Dan 7 Tempat Lainnya Digeledah KPK, Bupati Mojokerto Mengaku Terkait Gratifikasi Izin 15 Tower
*KPK Geledah Kantor Dinas Bupati Dan Beberapa Kantor Dinas Pemkab Mojokerto