Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, bahwa Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri tidak menemukan barang bukti terkait perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), saat melakukan penggeledahan di 2 (dua) rumahnya.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020–2023", terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (17/11/2023).
Firli menjelaskan, dalam penggeledahan di rumahnya di Bekasi tidak ada barang yang disita, sedangkan di rumah sewa di jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan, hanya ada tiga barang yang disita yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.
Ditandaskan Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan atau meminta gratifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Saya Firli Bahuri menyatakan, bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap", tandas Firli Bahuri.
Meski demikian, Firli membenarkan adanya dokumen yang sita oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Namun, dokumen itu adalah dokumen KPK. Sedangkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya telah diserahkan oleh Biro Hukum KPK atas permintaan dari Polda Metro Jaya.
"Sampai dengan saat ini, kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik Polda Metro Jaya dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK", tandas Firli Bahuri.
Sebelumnya, pada Kamis 16 November 2023, Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk memberi keterangan lanjutan sebagai Saksi perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI.
Pada jadwal pemeriksaan, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwal diperiksa Tim Penyidik KPK pukul 10.00 WIB. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan, yakni pukul 09.00 WIB. Hanya saja, kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang menunggunya sejak lama.
Dalam memenuhi jadwal pemeriksaannya kali ini, Ketua KPK Firli Bahuri kembali sukses menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri
Ketua KPK Firli Bahuri terpantau keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri melalui ruang lobi Gedung Rupatama yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk Kapolri.
Ketua KPK Firli Bahuri yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat didampingi sejumlah ajudannya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Lalu, bergegas menuju minibus SUV warna hitam bernomor-polisi B-1917-TJQ. *(HB)*
Ketua KPK Firli Bahuri yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat didampingi sejumlah ajudannya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Lalu, bergegas menuju minibus SUV warna hitam bernomor-polisi B-1917-TJQ. *(HB)*
BERITA TERKAIT: